Mediaetam.com – Saat ini, dinas pariwisata terus memprioritaskan upaya peningkatan kualitas SDM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Hal ini diwujudkan dengan langkah konkret yang dilakukan dengan menyelenggarakan sertifikasi profesi bagi tenaga kerja di bidang kuliner, khususnya profesi chef.
Kegiatan ini pun telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada 3 hingga 5 Juni 2025.
Program ini diselenggarakan melalui kerja sama strategis antara Dispar Kukar dan SMK Negeri 1 Tenggarong, yang dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan uji kompetensi.
Dalam hal ini, kepala bidang pengembangan SDM Dispar Kukar, Antoni Kusbiantoro, menegaskan bahwa kerja sama dengan sekolah kejuruan ini menjadi langkah penting guna menjembatani dunia pendidikan dan industri.
“Kerja sama ini sangat penting karena SMK memiliki fasilitas lengkap, seperti dapur praktik yang memenuhi standar industri, serta tenaga pengajar yang bisa mendampingi proses uji kompetensi,” ucapnya.
Uji sertifikasi profesi chef akan dilaksanakan secara praktik langsung. Yang mana nantinya para peserta akan diuji kemampuannya mulai dari penyusunan menu, pengolahan dan sebagainya.
Nantinya, seluruh tahapan uji akan dilakukan di dapur praktik SMK Negeri 1 Tenggarong yang telah disesuaikan dengan standar industri jasa boga.
Tentu para peserta yang turut pun beradal daru berbagai kalangan, mulai dari siswa lulusan sekolah kejuruan, pelaku usaha kuliner, hingga tenaga kerja profesional yang ingin meningkatkan kredibilitasnya melalui sertifikasi resmi.
Selain itu, uji kompetensi ini juga difasilitasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi yang menghadirkan asesor berpengalaman guna menjamin proses penilaian yang objektif dan profesional.
“Dengan adanya sertifikat kompetensi, mereka tidak hanya diakui keahliannya, tetapi juga akan lebih mudah bersaing dan mendapatkan peluang kerja di industri kuliner, termasuk di hotel, restoran, hingga sektor pariwisata lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Dispar menganggap bahwa sektor kuliner mampu membantu dalam pengembangan pariwisata daerah.
Maka dari itu, program peningkatan kapasitas dan pengakuan kompetensi seperti ini akan terus diperluas, bukan hanya profesi chef, tetapi juga profesi lain dalam rantai ekonomi kreatif.








