Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2021 ini senilai Rp 144,5 miliar.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono membenarkan hal tersebut, ia menjelaskan bahwa yang dilakukan pihak eksekutif sebagai upaya antisipasi dalam penanganan Covid-19 apabila dikemudian hari akan meningkat tajam.
“Masih menunggu kondisi pandemi hingga akhir tahun, bentuk antisipasi kejadian terburuk di Kukar,” kata Sunggono kepada awak media.

Anggaran tersebut, dipecah untuk beberapa OPD. Diantaranya, Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar, BPBD Kukar, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, dan Satpol PP Kukar. Namun terbanyak dialokasikan untuk Diskes Kukar karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan alat kesehatan (alkes), yang sifatnya barang habis sekali pakai. Selain itu, alat pelindung diri (APD), obat-obatan, kebutuhan pemenuhan oksigen, dan kebutuhan lainnya. Termasuk pemenuhan anggaran untuk tenaga relawan yang terjun pada penanganan COVID-19 di Kukar.
Sunggono menambahkan, untuk saat ini fokus utamanya adalah proses tracing kasus. Ini berdasarkan hasil evaluasi Pemkab Kukar dan pemerintah pusat.
Bahkan saat ini, Diskes Kukar pun kembali meningkatkan proses itu, dengan kembali merekrut tenaga tracer, yang kemudian dilatih dan diterjunkan langsung dalam membantu Satgas COVID-19.
progress program vaksinasi pun turut digencarkan. Sampai saat ini Bupati Kukar tengah 4 ribu dosis perharinya. Bahkan sejauh ini, Sunggono mengklaim hal itu pun sudah berlaku. Bahkan pernah melampaui target tersebut.
“Kalau ada vaksinnya, Insya Allah terpenuhi,” ujar Sunggono.
Memastikan herd immunity atau kekebalan komunal segera terbentuk di Kukar. Distribusi vaksinasi pun menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada di lapangan. Dengan artian, dimana kecamatan yang memiliki antusiasme tinggi untuk mengikuti vaksinasi, bakal mendapat alokasi lebih. Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Sebulu, yang mendapatkan alokasi tambahan saat pelaksanaan vaksinasi, karena animo masyarakat yang tinggi.
“Distribusi akan direalokasikan ke kecamatan yang memerlukan dari kecamatan lainnya,” tutup Sunggono. (adv/rz)








