Disdukcapil Kerja Sama Dengan Klinik Bersalin Support Data Membuat KIA, KK, dan Akta Kelahiran

Foto : Ilustrasi KIA.

Bontang- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan kemudahan bagi masyarakat yang baru selesai melahirkan.

Pelayanan yang diberikan diantaranya soal pendatataan buah hatinya. Dimana, setiap Rumah Sakit, dan Klinik Bersalin dalam hal pembuatan Karti Identitas Anak (KIA).

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, Kepala Disdukcapil, Budiman mengatakan pelayanan pendataan pembuatan akta, dan kartu keluarga pun bisa langsung sekaligus diuruskan.

” Jadi, misalnya ketika melahirkan tidak perlu datang mengurus dengan berbagai tahap, tetapi RS dan Klinik memberikan data-data tersebut untuk membuatkan identitasnya yakni, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA,” terang Budiman, Jumat (11/11/2022).

Foto : Ilustrasi KIA.

Tata cara untuk pelayanan tersebut diantaranya. Disdukcapil menerima laporan jika ada seorang anak lahir dari RS atau rumah bersalin. Kemudian, mereka melakukan pendataan dan langsung mengirimkan identitaa bayi tersebut.

Jadi dengan kemudahan tersebut orang tua tidak lagi perlu ribet mengurus administrasi anak yang baru lahir tersebut.

” Lalu data-datanya dikirim ke kami dan langsung diterbitkan identitasnya antara lain Akte Kelahirannya, Kartu Keluarga langsung diperbaharui dan langsung dibuatkan KIA juga, ”pungkasnya. (Adv)

Bagikan:

Pos terkait