Kalimantan Timur – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Akmal Malik, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 14 pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pelantikan ini dilakukan di Pendopo Odah Etam pada Senin (27/11/2023).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Akmal menjelaskan bahwa pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari penyesuaian Pergub Kaltim Nomor 22 Tahun 2023. Penyesuaian ini melibatkan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, uraian tugas, dan tata kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan sebanyak 10 orang. Selain itu, ada juga pengisian jabatan yang kosong dan rotasi sebanyak 4 orang. Tujuannya adalah memberikan “tour of duty” kepada pejabat pemerintah, untuk memperkaya pengalaman dan kompetensi dalam pengembangan karier seorang PNS.
“Pembaruan ini akan memberikan semangat kerja yang lebih segar dan meningkatkan kinerja ke depan. Semoga kita dapat menggunakan momentum ini untuk introspeksi, merefresh diri, dan menjadi lebih baik ke depan,” kata Akmal.
Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur memberikan pesan kepada para ASN dan non-ASN agar tetap bekerja dengan aturan. Meskipun mengakui bahwa aturan-aturan kadang-kadang bertabrakan satu sama lain, Akmal menekankan pentingnya membangun komunikasi yang efektif. Menurutnya, ribuan regulasi tidak dapat menyelesaikan suatu masalah, namun komunikasi yang efektif dapat mengatasi kendala.
“Saya selalu mengatakan ribuan regulasi itu tidak bisa menyelesaikan suatu masalah, tapi suatu komunikasi yang efektif insyaallah bisa menyelesaikan satu masalah. Maka bangunlah komunikasi yang efektif dengan siapapun agar bisa menyelesaikan masalah,” pesannya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menutup acara dengan ucapan selamat dan sukses kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap agar mereka selalu mendapat bimbingan dan hidayah dari Allah serta mampu memberikan gagasan dan pengabdian terbaik bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Timur.
Tampak hadir dalam acara tersebut Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)








