SAMARINDA – Kegiatan sosialisasi dan pendidikan di seluruh Jajaran Bawaslu Kalimantan Timur baru menyentuh angka satu persen dari daftar pemilih. Dalam keterangan tertulis Bawaslu Kaltim, ada 467 kegiatan sosialisasi ini. Kegiatan-kegiatan ini telah menjangkau 37.064 peserta dari segala lapisan masyarakat.
Namun, jika dilihat dari jumlah DPT 3.766.039 orang, maka Bawaslu Provinsi
Kalimantan Timur beserta jajarannya baru menyentuh angka 1 persennya. Meski begitu, Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung menekankan, Bawaslu Kalimantan Timur
pada Tahun 2023 telah mencapai angka maksimal.
“Kami berharap di tahun 2024 lebih banyak lagi Masyarakat, pihak terkait dan stakeholder yang terlibat dalam kegiatan peningkatan pengawasan partisipatif,” terangnya pada (1/1/2024).
Dia juga memerincikan, Dari bulan Januari 2023 hingga Desember 2023 kegiatan pencegahan terbanyak terdapat di Kutai Kartanegara sebanyak 71 kegiatan disusul dengan Balikpapan 60 kegiatan, Kutai Timur 58 kegiatan, Bontang 57 kegiatan, Provinsi Kaltim 54 kegiatan, Samarinda 52 kegiatan, Penajam Paser Utara 42
Kegiatan, Berau 29 kegiatan, Paser 22 kegiatan, Kutai Barat 14 kegiatan dan Mahakam Ulu 10 kegiatan.
Kegiatan ini sebagai upaya melakukan Pencegahan Pelanggaran dan Partisipasi Masyarakat. Bahwa dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2027 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 28 menyebutkan bahwa dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses pemilu Bawaslu Provinsi bertugas, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah provinsi.
Dalam langkah Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu memberi imbauan, sosialisasi, pendidikan pengawasan partisipatif dan kegiatan lain yang melibatkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya imbauan dikeluarkan oleh Bawaslu Provinsi Kaltim kepada para Peserta
Pemilu jika ada potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu. Imbauan juga ditujukan ke
penyelenggara pemilu dalam hal ini jajaran KPU jika ada kebijakan yang berpotensi melahirkan
pelanggaran pemilu. (Bon/redaksi)