Basri Rase Wacanakan Revisi Perda dan Perwali Terkait Pengiklanan Rokok Untuk Menambah PAD

Wali Kota Bontang Basri Rase (Mediaetam.com/lst)

 

Mediaetam.com, Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase merencanakan lakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang saat ini berlaku.

Wali Kota Bontang Basri Rase (Mediaetam.com/lst)

Hal ini dilakukan agar untuk menggali kembali potensi pendapatan dari rokok, khususnya bagi petunjuk teknis larangan pemasangan iklan.

Sejak berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 56 tahun 2015 soal Petunjuk Teknis Kawasan Tanpa Rokok. Kota Bontang kehilangan item penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pemasangan reklame iklan rokok.

“Nantinya akan kita coba merevisi, tapi tidak secara keseluruhan hanya pada yang berpotensi meningkatkan PAD,” ucap Basri.

Namun dikatakan Basri dalam proses revisinya tidak dilakukan dalam waktu dekat ini, karena masih perlu perencanaan yang matang dan tetap dilakukan secara objektif, dengan tidak meninggalkan kewajiban untuk menjaga aspek kesehatan.

“Saya kira kalau hanya pengiklanan tidak masalah, yang terpenting pengawasan dan pendidikan terhadap anak soal larangan merokok juga di optimalkan,” jelas Basri.

Selama ini setelah berlakunya perda dan perwali terkait rokok sangat berdampak pada sejumlah kegiatan event, karena rata -rata support anggaran banyak dari sponsor iklan rokok.

“Saat ini kegiatan anak-anak muda juga tidak aktif lagi, makanya kita perlu tinjau lagi lah aturan ini,” tutup dia.

Selain itu, salah satu pegiat Event Orgainizer Fahmi Syafa menjelaskan, dulu dirinya sempat bergelut di event perayaan festival hiburan di Kota Bontang. Akan tetapi, semenjak ada larangan iklan rokok, dirinya tidak pernah lagi mengadakan festival.

“Sebagian support terbesar ialah dari sponsor iklan rokok, dulu bisa buat hiburan rakyat dengan mengundang band-band ternama dengan menggandeng perusahaan rokok,” jelas Fahmi.

Dengan adanya wacana merevisi dua aturan tersebut, Fahmi berharap nantinya akan membawa angin segar bagi para penggiat event dan seni bisa berjalan kembali.

“Ini menjadi kabar baik, apa lagi setelah pandemi nantinya pasti masyarakat butuh refleksi dan hiburan yang meriah,”tutup dia.(Idham)

Bagikan:

Pos terkait