TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) lewat BKPSDM terus memacu peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya lewat program beasiswa stimulan dan tugas belajar yang kembali dibuka tahun ini. Kabid Pengembangan SDM ASN BKPSDM Kukar, Mukhdan, menyampaikan bahwa minat pegawai untuk melanjutkan pendidikan semakin tinggi.
Pada tahun 2025 pemerintah daerah menetapkan lima ASN untuk menerima tugas belajar dengan pembiayaan penuh. Sementara untuk beasiswa stimulan, jumlah pemohon melonjak drastis, terutama pada jenjang magister (S2).
“Untuk tugas belajar ada lima orang yang sudah kami biayai penuh. Sementara pendaftar beasiswa S2 mencapai 46 orang. Data S1 masih kami finalisasi, sedangkan S3 belum ada pendaftar. Pendaftaran juga sudah kami tutup pada 30 Oktober 2025,” jelasnya.
Besaran stimulan masih mengacu pada aturan yang berlaku, yaitu Rp5 juta untuk S1/D4, Rp10 juta bagi mahasiswa S2, dan Rp15 juta bagi mahasiswa S3. Mukhdan menegaskan bahwa bantuan ini hanya bersifat stimulan, berbeda dengan tugas belajar yang ditanggung secara penuh hingga pendidikan selesai.
Beasiswa tersebut juga mewajibkan syarat prestasi akademik. Untuk S1 minimal IPK 3,0, sedangkan S2 dan S3 wajib mencapai IPK minimal 3,25.
Dampak Selesainya BKT
Lonjakan pemohon tahun ini juga dipengaruhi perubahan preferensi ASN yang sebelumnya mengajukan beasiswa ke program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT), dan kini beralih ke Beasiswa Kukar Idaman. “Tahun lalu pemohon S1 hanya satu orang. Tahun ini sudah lebih dari 30 orang. Fenomenanya mirip dengan lonjakan Beasiswa Kisra beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Mukhdan mengakui kualitas pendidikan ASN Kukar masih perlu ditingkatkan. Saat ini baru sekitar 52 persen ASN yang memiliki gelar sarjana, sedangkan 48 persen lainnya masih berpendidikan SLTA ke bawah. Karena itu, BKPSDM terus mendorong ASN memanfaatkan program beasiswa yang tersedia.
“Tujuan kami jelas, kualitas ASN harus naik. Tiap tahun kami lakukan sosialisasi agar lebih banyak yang ikut,” katanya.
Beasiswa stimulan dapat diajukan lebih dari sekali, selama masih berada pada batas semester yang diperbolehkan. “Kalau S1 maksimal semester 8. Jadi kalau dia ajukan di semester 2, lalu semester 4 atau semester 6, itu boleh. S2 batasnya semester 4, sedangkan S3 tergantung kampus,” ungkapnya.
Berikut data penerima Beasiswa Stimulan Kukar 2025:
* Guru/Tenaga Pendidik: 3 orang
* D4/S1: 30 orang
* S2: 46 orang
Sedangkan penerima Tugas Belajar 2025:
* S1: 1 orang
* S2: 3 orang
* PPDS 1: 3 orang
* PPDS 2: 1 orang
BKPSDM berharap program ini bisa mempercepat peningkatan kualitas SDM aparatur, sekaligus mencetak pegawai yang lebih profesional dan berdaya saing. (Nur/Adv/Prokom Kukar)








