Bobol Konter HP di Jembayan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Tersangka pembobol Konter HP di Desa Jembayan Rt.06, Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Mediaetam.com/Ist)

Mediaetam.com, Tenggarong – Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan di Desa Jembayan Rt.06, Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Senin, (15/2/2021).

Tersangka pembobol Konter HP di Desa Jembayan Rt.06, Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Mediaetam.com/Ist)

“Adapun tersangka berinisial DG berusia 21 tahun,” ucap Kapolsek Loa Kulu AKP Ganda Syah

Bacaan Lainnya

 

Adapun kronologis kejadian, dirinya menjelaskan pada Senin (15/2/ 2021) sekira jam 05.30, saksi dua berinisial DA memanggil saksi satu berinisial IR. dari depan toko dan memberitahu bahwa pintu toko Dhatia Cell bagian depan terbuka.

 

Selanjutnya IR sekira jam 06.00, menghubungi pelapor NS yang tinggal di Dusun Ulaq Nanga Desa Bakungan, Loa Janan, Kukar.

 

IR memberitahu bahwa pintu toko bagian depan terbuka dan toko dibobol maling. Setelah mendapat laporan dari IR pelapor NS mendatangi toko Dhatia Cell miliknya yang berada di Dusun Margasari Rt. 06 Desa Jembayan, Loa Kulu, Kukar.

 

Sesampainya di toko tersebut, NS langsung mengecek barang apa saja yang hilang dan setelah dicek diketahui barang yang hilang berupa satu buah HP Samsung A20S warna hitam, Voucer Telkomsel, Voucer Axis, Kartu perdana Telkomsel, CCTV dan uang hilang, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar tujuh juta rupiah.

 

Selanjutnya, NS Melaporkan kejadian tersebut di Polsek Loa Kulu. Berdasarkan pengaduan tersebut petugas Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan dan petugas berhasil mengamankan terlapor DG.

 

Berikut dengan barang bukti berupa satu unit HP Samsung A20S warna hitam dan voucher data telkomsel maupun Axis dengan total sebanyak 108.

 

“Atas kejadian tersebut terlapor DG diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan Proses Hukum,” ucap Ganda Syah.

 

Adapun pasal yang akan dikenakan yakni Pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Akbar)

 

Bagikan:

Pos terkait