
Mediaetam.com, Berau – Bupati Berau, Sri Juniarsih meminta sinergitas dan kerja sama semua pihak dan stakeholder terkait dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih melanda daerah Berau.
Hal itu disampaikan Bupati Sri dalam Apel Siaga Serentak Pencegahan Karhutla yang diselelenggarakan secara serentak oleh 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Di Berau apel itu digelar di Lapangan GOR Pemuda, Jalan Pemuda, Tanjung Redeb, Kamis (22/6/2023).
Membacakan sambutan Gubernur Kaltim Isran Noor, Bupati Sri menerangkan bahwa Karhutla merupakan isu nasional dan menjadi permasalahan rutin tahunan yang melanda banyak daerah. Kaltim sendiri masuk urutan ke-24 di Indonesia untuk kasus Karhutla tersebut.
Sesuai data Balai Perubahan Iklim (PPI) Kaltim-Kaltara, pada tahun 2022 terjadi Karhutla di seluruh Kaltim dengan luas lahan yang terbakar sekitar 373 Ha. Karhutla ini terjadi pada 168 titik hutan dan 206 area penggunaan lain (APL).
Tak hanya PPI, data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan menunjukkan bahwa pada 13 Mei lalu, terdeteksi 30 titik panas yang menjadi indikator awal kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kaltim.
Karena itu, Pemprov Kaltim meminta pemerintah kabupaten/kota untuk selalu waspada terhadap masalah Karhutla. Mengingat Karhutla turut berkontribusi negatif terhadap aspek sosial, ekonomi, ekologi, dan politik baik secara regional maupun global.
“Kaltim merupakan daerah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Penyebabnya yakni karena faktor manusia. Maka upaya pencegahan dan penanggulangan perlu dilakukan. Sebab, Karhutla kapan saja bisa terjadi,” jelasnya.
Pemkab Berau tambahnya siap membangun sinergitas dan kerja sama dengan berbagai pihak dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan antisipasi dini mengatasi masalah itu.
“Memang harus diakui bahwa pernah terjadi kasus Karhutla di Berau. Namun, itu bisa diatasi. Tapi kami akan tetap waspada sebab Karhutla kadang terjadi di luar prediksi,” kuncinya. (*/Elton Wada / Adv Pemkab Berau)
Editor: Elton Wada








