Tanjung Redeb-Setiap kawasan wajib ramah dengan anak, termasuk Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Mewujudkan itu, ragam upaya dilakukan sehingga predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) diraih.
Salah satu fondasi awalnya ialah dengan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang dilaksanakan di Balai Mufakat, pada Selasa (22/3/2022) pagi.
Manifesto ini diinisiasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Anak (DPPKBP3A) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Berau.
BacaJuga
Sebanyak 137 Sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMP mendeklarasikan diri menjadi SRA. Deklarasi ini juga diikuti dengan penandatangan spanduk deklarasi oleh para tenaga pendidik.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiah memberikan apresiasi kepada instansi terkait atas capaian yang menurutnya sangat membanggakan.
Sebab menjadi daerah layak anak itu tanggung jawab bersama. Dimulai dari orangtua, pemerintah, sekolah, dunia usaha, media massa dan masyarakat secara luas.
“Oleh karena itu perlu dilakukan kerjasama lintas sektor dengan stakeholder,” imbuhnya.
Dikatakannya, dunia usaha juga harus terlibat dalam mewujudkan KLA, karena tanpa dunia usaha Kabupaten Berau tidak akan maju.
Bagaimana caranya agar dunia usaha memfasilitasi seluruh bapak dan ibu yang kerja diperusahaan terjamin hak dan kewajibannya. Pun demikian dengan media massa.
“Kita juga harus bekerjasama dengan media, sehingganya mereka dapat menyebarkan KLA itu,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani mengatakan pada 2021 lalu ada 60 sekolah yang sudah menjadi Sekolah Ramah Anak.
Sedangkan 2022 ini yang ada deklarasikan 137 Sekolah Ramah Anak. Dengan demikian total ada197 SRA di Berau. Dengan demikian tersisa, 24 sekolah yang belum mendapat predikat SRA.
“Kalau total semuanya ada 221 sekolah, secepatnya kami tuntaskan,” tuturnya.
Mendukung SRA, beragam inovasi ditelurkan. Salah satunya menghias lingkungan sekolah dengan aneka bunga. Upaya lainnya, yakni sosialisasi terkait bahaya narkoba, rokok, dan minuman beralkohol. Serta larangan siswa mocorat-coret lingkungan sekolah.
“Siswa juga dididik saling menjaga rasa persaudaraan. Bertujuan mencegah praktik bullying di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (adv/kmf/alexander)