Mediaetam.com, Jakarta – Bawaslu RI diwanti-wanti oleh Partai Demokrat supaya tetap menjaga integritas dan tidak memberikan pernyataan yang menggiring opini.
Hal tersebut merupakan respon terkait pernyataan Anggota Bawaslu RI Puadi yang menilai safari politik Anies Baswedan kurang etis dan terkesan curi start kampanye.
“Ada baiknya untuk menjaga integritas dan imparsialitas, tak memberikan pernyataan yang berbau opini atau menggiring opini,” tutur Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, Kamis (15/12/2022).
Kamhar juga menyinggung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang menurutnya terlalu singkat dan tidak sepadan dengan luasnya wilayah di Indonesia.
“Lagi pula tenggang waktu kampanye yang diatur di PKPU sangat singkat sementara wilayah NKRI begitu besar dan luas,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan harusnya figur-figur yang menjadi peserta Pemilu 2024 baik calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) mengadakan konsolidasi lebih awal.
“Agar rakyat juga memiliki informasi yang memadai tentang konsep dan gagasan para capres,” tuturnya.
Kamhar berpendapat demikian supaya pemilih tidak memilih calon pemimpinnya seperti membeli kucing dalam karung.
“Tak lagi salah pilih atau beli kucing dalam karung yang hanya memilih calon pemimpin hasil pencitraan,” tuturnya.
Walaupun demikian, Kamhar tetap menghormati keputusan Bawaslu yang melakukan penolakan laporan tentang dugaan penyalahgunaan tempat ibadah yang dilakukan oleh Anies.
“Kami menghormati kerja profesional Bawaslu dalam merespon laporan ini yang memutuskan menolak laporan tersebut karena tak memenuhi syarat materil,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Puadi memberikan beberapa catatan tentang kegiatan safari politik yang diadakan Anies Baswedan.
“Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis,” tutur Puadi pada konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Selain itu, Puadi mengatakan safari politik Anies juga terkesan curi start kampanye.
“Sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam pemilihan presiden 2024 mendatang,” katanya.
Dia mengatakan publik sudah tahu jika Anies adalah calon presiden yang akan diusung oleh gabungan beberapa partai tertentu.
Dirinya menuturkan aktivitas safari politik Anies dapat saja dianggap sebagai aktivitas untuk mengkampanyekan atau men-sosialisasikan dirinya sebagai calon presiden di Pemilu 2024.
“Semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan apapun bentuk kampanye atau sosialisasi diri sebab saat ini bukanlah waktunya untuk berkampanye,” tuturnya.
Bawaslu diketahui mendapatkan laporan oleh pelapor dengan inisial MT pada Rabu (7/12/2022) dengan Nomor Penyampaian Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022.
MT melayangkan laporan kejadian dugaan penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden dengan terlapor Anies Baswedan.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (2/12/2002) di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh
Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum (Perbawaslu 7/2022), Bawaslu mengadakan kajian awal terkait laporan itu supaya dapat menentukan syarat formal dan materiel laporan telah terpenuhi atau tidak.
Sumber : Bela Anies Baswedan, Demokrat Ingatkan Bawaslu Jaga Integritas dan Tak Giring Opini
Editor : Eny Lestiani








