Mediaetam.com, Bontang- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota (PUPRK) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bontang sepakat akan melakukan penanganan drainase di RT 24, Kelurahan Api-Api.
Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi, Air Minum dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang, Karel menyebut akan melakukan perhatian terhadap permasalahan ini.
Walaupun, kata dia, masalah drainase tersebut tupoksinya lebih ke Dinas Perkim.
BacaJuga
“Kalau kami PUPRK sudah melakuka tindakan selayaknya tugas kami. Tetap dilakukan upaya agar mendapat perbaikan,” ujarnya saat mengikuti kunjungan Komisi III, Senin (29/03/2021).
Mewakili Bidang PKP dan PSU Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bontang, Ali Irfan menyampaikan mengaku akan melakukan kajian terlebih dahulu.
“Kami akan kaji dulu. Seperti apa kebutuhan dalam perbaikan drainase ini nantinya,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik menyampaikan penyebaran anggaran penanganan banjir memang belum maksimal.
Dia mengaku tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat meski dirinya tak menajdi anggota badan anggaran (Banggar).
“Masalah banjir di Bontang sudah sejak lama terjadi. Ini yang perlu diperhatikan. Kepentingan masyarakat harus diprioritaskan. Apalagi masalah drainase tersebut sudah lama dikeluhkan,” tambah politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Diketahui, sepanjang 150 meter drainase di Jalan R Suprapto itu disebut mengganggu aktivitas warga maupun pengendara. Betapa tidak, genangan air selalu terjadi bahkan ada penumpukan sampah. (Adv/Priya)