DPMD Kukar Tekankan Dana RT Harus Tepat Guna

Tenggarong– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan pentingnya pengelolaan dana Rp150 juta per Rukun Tetangga (RT) agar benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa penggunaan dana harus dilakukan secara efektif dan menyesuaikan dengan prioritas di setiap wilayah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, fleksibilitas dalam mengelola anggaran sangat dibutuhkan agar program di tingkat RT tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Dana Rp150 juta itu bisa disesuaikan dengan kebutuhan mendesak di lapangan. Misalnya, kalau kebutuhan gizi warga sudah ditangani lewat program lain, dana bisa dialihkan ke kebutuhan yang lebih urgen,” ujar Arianto, kemarin.

Ia mencontohkan, salah satu kebutuhan penting yang sering menjadi perhatian warga adalah transportasi untuk berobat. Program semacam ini, kata Arianto, memiliki manfaat besar karena langsung berhubungan dengan pelayanan dasar masyarakat.

Selain itu, sektor keamanan lingkungan juga menjadi prioritas melalui penguatan sistem Siskamling yang menyesuaikan perkembangan teknologi.

“Siskamling bisa dikembangkan dengan dukungan CCTV dan aplikasi keamanan berbasis digital. Anggarannya bisa diakomodasi dari dana RT sekitar Rp50 juta,” jelasnya.

Arianto juga menambahkan bahwa aspirasi warga terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) termasuk dalam prioritas penggunaan dana tersebut. Pemerintah desa bersama RT dapat berkolaborasi menyediakan penerangan sederhana yang biayanya terjangkau, namun berdampak besar bagi kenyamanan warga.

“Masyarakat bisa bantu di biaya listrik, sementara pemerintah membantu pengadaan tiang, lampu, dan kabel. Misalnya, satu RT bisa pasang 10 sampai 15 titik lampu di sepanjang satu kilometer jalan,” paparnya.

Ia memastikan, DPMD Kukar akan terus melakukan sinkronisasi dan kajian teknis agar pelaksanaan program RT tidak tumpang tindih dengan kewenangan instansi lain. Dengan begitu, setiap kegiatan memiliki dasar hukum yang kuat dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.“Yang penting, dana RT digunakan untuk hal yang benar-benar dirasakan warga, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun pelayanan dasar,”pungkas Arianto

Bagikan:

Pos terkait