DPRD Bontang Dukung Perjuangan GTKHNK 35+ jadi PNS Tanpa Tes

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, yang ikut mendampingi delegasi GTKHNK 35 + Bontang. [Mediaetam.com/Priya]

Mediaetam.com -Bontang- Rapat koordinasi Guru Tenaga  Kependidikan Honorer non kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Kalimantan Timur, mendesak agar pemerintah pusat  menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PNS tanpa tes.

Rapat tersebut digelar di Gedung Guru, Jalan Harmonika, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (23/03/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, yang ikut mendampingi delegasi GTKHNK 35 + Bontang. [Mediaetam.com/Priya]
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, yang ikut mendampingi delegasi GTKHNK 35+ Bontang mengatakan pihaknya mendukung penuh aspirasi para guru dan tenaga kependidikan tersebut.

Menurutnya,  pengangkatan GTKHNK 35 + jadi PNS tanpa tes  merupakan bentuk apresiasi  atas jasa yang diberikan.

“Ini sebagai balas jasa atas pengabdian mereka, sudah selayaknya Pemerintah pusat  mengapresiasi dengan memenuhi  tuntutan itu,” ujar Agus Haris, usai mengikuti rapat.

Dikatakan Agus Haris, guru honorer selama ini telah membantu  untuk memenuhi  kebutuhan dasar negara yakni pendidikan. Diapun menyatakan siap melakukan apapun demi terwujudnya aspirasi tersebut.

“Segala upaya untuk mendukung mereka siap kami (DPRD Bontang) lakukan,” ujarnya

Menurutnya, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk membantu mewujudkan aspirasi tersebut.

Pertama setiap DPRD Kabupaten Kota di  Kaltim mendesak pemerintah daerah agar aspirasi tersebut disampaikan ke Gubernur agar disampaikan ke Kementrian Pendidikan  atau bahkan ke presiden secara langsung.

Cara kedua yakni menggunakan fungsi legislasi setiap dewan  agar disampaikan ke DPRD Provinsi kemudian diteruskan ke Fraksi masing-masing di DPR RI.

Setiap fraksi itupun bisa menyampaikan ke Komisi yang  membidangi pendidikan agar menuntut pemerintah menerbitrkan Keppres  pengangkatan Guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer  menjadi PNS tanpa tes.

“Bisa melalui eksekutif dan legislatif. Kalau di Bontang DPRD siap mendukung dan saya pikir Pemerintah Kota juga bersikap sama,” pungkasnya. (Adv/Priya)

Bagikan:

Pos terkait