Mediaetam.com -Bontang- Rapat koordinasi Guru Tenaga Kependidikan Honorer non kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Kalimantan Timur, mendesak agar pemerintah pusat menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PNS tanpa tes.
Rapat tersebut digelar di Gedung Guru, Jalan Harmonika, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (23/03/2021) siang.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, yang ikut mendampingi delegasi GTKHNK 35+ Bontang mengatakan pihaknya mendukung penuh aspirasi para guru dan tenaga kependidikan tersebut.
Menurutnya, pengangkatan GTKHNK 35 + jadi PNS tanpa tes merupakan bentuk apresiasi atas jasa yang diberikan.
“Ini sebagai balas jasa atas pengabdian mereka, sudah selayaknya Pemerintah pusat mengapresiasi dengan memenuhi tuntutan itu,” ujar Agus Haris, usai mengikuti rapat.
Dikatakan Agus Haris, guru honorer selama ini telah membantu untuk memenuhi kebutuhan dasar negara yakni pendidikan. Diapun menyatakan siap melakukan apapun demi terwujudnya aspirasi tersebut.
“Segala upaya untuk mendukung mereka siap kami (DPRD Bontang) lakukan,” ujarnya
Menurutnya, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk membantu mewujudkan aspirasi tersebut.
Pertama setiap DPRD Kabupaten Kota di Kaltim mendesak pemerintah daerah agar aspirasi tersebut disampaikan ke Gubernur agar disampaikan ke Kementrian Pendidikan atau bahkan ke presiden secara langsung.
Cara kedua yakni menggunakan fungsi legislasi setiap dewan agar disampaikan ke DPRD Provinsi kemudian diteruskan ke Fraksi masing-masing di DPR RI.
Setiap fraksi itupun bisa menyampaikan ke Komisi yang membidangi pendidikan agar menuntut pemerintah menerbitrkan Keppres pengangkatan Guru dan tenaga kependidikan yang berstatus honorer menjadi PNS tanpa tes.
“Bisa melalui eksekutif dan legislatif. Kalau di Bontang DPRD siap mendukung dan saya pikir Pemerintah Kota juga bersikap sama,” pungkasnya. (Adv/Priya)