Samarinda- Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Udin meminta Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) untuk melakukan pemetaan terkait jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari warga lokal.
Dalam pemetaan jumlah ASN yang bekerja di IKN, kata Udin, setidaknya dapat mengakomodasi dari warga lokal sebanyak 40 persen, sehingga ASN dari warga lokal dapat berkiprah di instansi pemerintah pusat.
“Kebutuhan ASN warga lokal juga menurut saya harus diperhatikan, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial antara warga pendatang dengan warga lokal. Mestinya juga badan otorita menyampaikan formasi apa saja yang dibutuhkan,” kata Udin sapaan akrabnya, Selasa (18/4/2023).
Menurut Udin, penyampaian formasi yang dibutuhkan itu sangat penting disampaikan ke publik, sehingga masyarakat khususnya warga lokal bisa melakukan persiapan untuk selanjutnya nanti dapat mengisi formasi tersebut.
“Badan Otorita memang telah menyampaikan bahwa akan ada slot untuk ASN lokal, tapi kalau tidak diinformasikan sama saja, jadinya cuma wacana belaka,” ujarnya.
“Paling tidak bisa disediakan 40 persen untuk ASN lokal bisa terjaring di IKN itu nanti,” sebutnya.
Udin menyadari bahwa untuk mengisi formasi di IKN memang ASN yang betul-betul memiliki berpengalaman, namun hal itu bukan berarti mengabaikan warga lokal.
“Misalkan 60 persen nya diambil dari pusat yang memang sudah berpengalaman. Kita harap 40 persen nya bisa ambil dari warga lokal,” terangnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).








