Dua Belas Kecamatan di Kukar, Bakal Disiapkan Jadi Kawasan Industri

Sekretaris Disperindag, Kukar Sayid Fathullah. (Istimewa)
Sekretaris Disperindag, Kukar Sayid Fathullah. (Istimewa)

Mediaetam.com, Kukar – Potensi sumber daya alam (SDA) sebagai salah satu modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana akan mengubah 12 kecamatan di Kukar menjadi kawasan industri.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah mengatakan potensi desa merupakan sebuah sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa, sebanyak 12 Kecamatan yang ada di Kukar direncanakan segera menjadi kawasan industri.

Bacaan Lainnya

Di antaranya 12 Kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Loa Kulu, Marangkayu, Muara Badak, Muara Jawa, Muara Kaman, Sanga-Sanga, Sebulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Kembang Janggut.

“Terdapat banyak potensi yang ada di desa-desa, untuk itu kami dorong agar berkembang. Untuk kawasan yang paling luas itu ada di Marangkayu, sekitar 2.658.092.876 Hektar lahan yang ditetapkan untuk kawasan industri,” ungkap Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. Rabu, (12/4/2023).

Dari perkembangan saat ini, dengan masuknya dua kecamatan yaitu Samboja dan Samboja Barat yang menjadi bagian dari IKN, membuat Pemkab harus melakukan perubahan pada penetapan wilayah perindustrian yang sebelumnya 19 kawasan menjadi 12 kawasan.

Sayid juga meyakini dari 12 kawasan tersebut siap untuk menerima investor potensial pengelola kawasan industri. Hal itu, dilihat dari masyarakat dan pemerintahan desanya, yang sangat serius dan merespons penuh kehadiran investor potensial pengelola kawasan industri.

“Itu adalah sebuah peluang bagi pemerintah daerah. Di sisi lain, dengan ada investor busa mewujudkan lapangan kerja baru sehingga sektor perekonomian di Kukar, semakin meningkat,” ucapnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait