Mediaetam.com, Samarinda – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan antrean truk yang ingin melakukan pengisian BBM solar subsidi yang terjadi beberapa SPBU di Kota Samarinda. Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak Pertamina dan Pengusaha SPBU.
Anggota komisi III Eko Elyasmoko yang hadir, dalam RDP tersebut menyampaikan beberapa hal penyebab terjadinya antre truk tersebut. Mulai dari jumlah kuota BBM subsidi yang berkurang sampai dengan kota Samarinda yang menjadi kota transit bagi penyaluran kebutuhan masyarakat.
“Contoh, di Sungai Kunjang di situ awalnya 16 ribu kilo liter ton sekarang diturunkan menjadi 8 ribu kilo liter . Akibat penurunan itu berdampak ke masyarakat yang antre ketakutan tidak mendapatkan solar subsidi,” ucapnya kepada awak media Senin (13/02/2023).
Oleh karena itu dalam RDP yang dilakukan Pemerintah Kota, DPRD, Dishub dan Kepolisian merekomendasikan agar dalam hal ini Pertamina atau Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengembalikan kuota BBM di Kota Samarinda.
Diketahui saat ini yang menentukan pembagian kuota BBM ialah BPH Migas dan Pertamina saat ini hanya sebagai penyalur saja, dan saat ini menurut penjelasan Eko kenaikan kuota BBM hanya dilakukan di saat hari-hari besar saja.
“Mereka BPH Migas mempunyai kalkulasi, tapi menurut hemat saya lebih baik kuotanya distabilkan saja. Jangan naik turun menunggu hari besar baru dinaikkan ,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut di sampaikan Eko bahwa Pertamina berjanji hasil rapat hari ini akan di sampaikan ke pimpinan mereka.
Selain itu untuk mencegah adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab saat ini telah ada pos jaga yang selalu standby di SPBU.
“Di Sungai Kunjang saya turun langsung kelapangan melihat kondisinya sudah baik ada pos jaga stand by di depan pom bensin ini merupakan langkah antisipasi kita terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena dampaknya bisa memberikan dampak yang fatal,” pungkasnya.







