Hamdan Jadi Ketua Komisi II yang Baru

Alif (baju kuning) saat rapat terkait Ketua Komisi II DPRD Kukar

 

Kukar – Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sudah ditetapkan. Dia adalah Hamdan, anggota DPRD Kukar Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Hamdan menggantikan Rendi Solihin yang mengundurkan diri, setelah memastikan maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2020.

Bacaan Lainnya

 

“Saya (terus) mendorong Komisi II memiliki nahkoda,” jelas Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi.

 

Alif menjelaskan jika Hamdan sifatnya menggantikan Rendi Solihin. Meneruskan dan menjalankan program kerja yang sudah ditetapkan oleh ketua sebelumnya. Penunjukannya pun berdasarkan ajuan dari Fraksi Golkar. Karena belum melewati masa jabatan 2,5 tahun.

 

Jika pergantian dilakukan setelah melewati 2,5 tahun, baru bisa dilakukan dengan skema pemilihan ulang. Maka dari itu, Fraksi Golkar memberikan mandat kepada salah satu anggotanya. Kemudian diajukan untuk disetujui pimpinan DPRD Kukar.

 

“Dari Fraksi Golkar mengajukan nama Hamdan,” timpal Alif lagi.

Alif (baju kuning) saat rapat terkait Ketua Komisi II DPRD Kukar

 

Selanjutnya, penetapan Hamdan sebagai Ketua Komisi II bakal diumumkan di rapat paripurna. “Nanti dibawa ke paripurna,” tutup Alif.

 

Sebelumnya, Rendi Solihin yang juga sebagai Ketua Fraksi Golkar sudah digantikan terlebih dahulu oleh Herry Asdar. Politisi itu pun sudah menjalankan tugasnya beberapa waktu yang lalu.

Bagikan:

Pos terkait