Mediaetam.com, Berau – Beredar video mesum di media sosial membuat heboh warga Kabupaten Berau Kalimantan Timur. Apalagi, polisi menyebut, salah satu pemeran dalam video tersebut ialah warga Berau.
“Pemerannya salah satunya ini orang Berau,” kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra, kepada wartawan, Jumat, 8 April 2022.
jelasnya.

“Sudah ada titik terang. Yang mana dalam kasus ini sudah berjalan proses penyelidikan dan tahap peyidikan dan kita sudah monitor secara gambalang kronologis terkait,” kata dia.
Bukan itu saja, polisi juga sudah mendapat informasi, terkait siapa saja pemeran dan penyebar video tersebut. Termasuk lokasi pengambilan video tersebut. Ferry menjelaskan, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sebelum dilakukan langkah ke tahapan berikutnya.
“Pemerannya salah satunya ini orang Berau,” jelasnya.
Untuk pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
“Untuk saat ini yang sudah kita amankan screenshot dari beberapa barang bukti lainnya. Sementara untuk pelaku sekarang masih dalam proses pengejaran,” kata dia. (Redaksi Mediaetam.com)
Editor: Maulana








