Mediaetam.com, Jakarta – Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI ingatkan pemerintah hentikan sementara penggunaan paracetamol sirup. Penghentian obat paracetamol ini terlebih ditujukan untuk usia anak. Himbauan ini dilakukan sampai mendapatkan jawaban atas penyebab kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Piprim Basarah Yanuarso yang merupaka Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI mengatakan bahwa kita harus belajar pada kasus kematian puluhan anak di Gambia, Afrika. Ada dugaan mereka meninggal setelah mengkonsumsi obat sirup yang sudah terkontaminasi dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa sirup obat tersebut terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Keempat produk tersebut merupakan produksi dari Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

Piprim menghimbau agar orang tua lebih selektif. Jika anak mengalami flu atau batuk musiman sebaiknya tidak perlu diberi obat. Namun jika disertai dengan penyakit komorbid misalnya asma atau pneumonia memang perlu mendapat perawatan kusus.
Pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit saat urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka
Langkah selanjutnya lakukan pemeriksaan di rumah sakit terkait fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin. Jika hasil dari pemeriksaan menunjukkan adanya peningkatan fungsi ginjal, maka perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.
“Kasusnya sudah ada di 20 provinsi. Kami kumpulkan data sejak September 2022, bikin google form ke seluruh anggota. Data yang terkumpul ada 180-an, ini terus dinamis dan berubah. Dengan kelompok terbanyak 1-5 tahun, tidak ada beda laki dan perempuan,” kata Piprim menjelaskan.
Perusahaan farmasi yang ingin registrasi obat tidak boleh mendaftarkan produk yang memiliki kandungan DEG dan EG. Ini merupakan langkah BPOM untuk menghindari kejadian serupa.
Berdasarkan data BPOM, Produk obat dari Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada daftar di BPOM
Sumber : IDAI Ingatkan Menkes: Hindari Penggunaan Paracetamol Cair untuk Anak
Editor: Eny Lestiani








