Samarinda – Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim, Abu Helmi pimpin rapat Persiapan Penyerahan SK Hutan Sosial di Ruang Rapat Asisten II lantai 3, Rabu(2/2/2022).
Rapat tersebut mengacu pada Surat Nomor 5.37/P3F.KalTU/SET. 1/01/2022 perihal Kunjungan Kerja Pesiden Republik Indonesia menyusuli surat terdahulu nomor 5.26/P3E.KaUTU/SET.1/01/2022 tanggal 21 Januari 2022.
Dihadiri oleh OPD terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim, serta dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Sekretariat Jendral Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan.
BacaJuga
Abu Helmi menyampaikan, terkait rangkaian agenda besok bahwa, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo akan Menyerahkan SK Hutan Sosial dan SK TORA secara Faktual di Provinsi Sumatera Utara dan secara daring di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Kalimantan Timur pada langgal 3 Februari 2022.
Dalam kegiatan nanti Gubernur juga dimohon untuk dapat memimpin acara penyerahan SK dengan melibatkan masyarakat Petani penerima SK Hutan Sosial, sambungnya menambahkan.
“Dihadiri 19 Gubernur se-Indonesia secara Virtual. Salah satunya adalah Gubernur Kalimantan Timur yang akan menghadiri bersama instansi teknis dengan menghadirkan 30 penerima SK Perhutanan Sosial,” jelas Abu Helmi.
Abu Helmi juga menambahkan, pemberian SK tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah kepada masyarakat yang belum mempunyai legalitas didalam pengelolaan lahan.
“Maka dengan adanya penyerahan SK tugas ini legalitasnya terpenuhi didalam mengelola kegiatan didalam kawasan hutan,” harapnya. (Adv/Kmf/Maulana)