Mediaetam.com, Bontang – Rencana Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor yang menyebut Kampung Sidrap akan masuk wilayah Kota Bontang mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris.
Politisi yang bermukim di wilayah Sidrap itu tak henti-hentinya meminta kepada Pemkab Kutim untuk segera mengabulkan permohonan warga Sidrap.
Lebih lanjut dia membeberkan, pada 2020 lalu, terdapat tiga poin kesepakatan antara Pemprov, Pemkot Bontang, dan Pemkab Kutim.
Di antaranya, 7 RT sepakat diserahkan ke Bontang, kemudian melakukan pendataan aset Bontang, dan terakhir penelusuran luas wilayah sekitar 164 hektare yang akan diturunkan ke dalam rapat paripurna di Kutim. “Nah, paripurna itu yang belum dilakukan di Kutim,” bebernya.
Agus Haris berharap, pernyataan tersebut ditindaklanjuti Gubernur Isran dengan mengundang Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang untuk membicarakan isi kesepakatan itu. (Priya)