Mediaetam.com, Bontang – Polemik perbatasan Kampung Sidrap yang kini masih dalam wilayah Kutai Timur (Kutim) mulai menemukan titik terang. Pasalnya persoalan yang sudah belasan tahun terjadi antara Kota Bontang dan Kutim hingga kini belum menemukan kata kesepakatan.
Hal ini diperjelas Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang menyebut Sidrap akan masuk wilayah Kota Bontang.
Menurutnya secara geografis Kampung Sidrap memang masuk dalam administrasi Kutim. Namun rata-rata penduduk yang bermukim di Kampung Sidrap memegang identitas (KTP) Bontang.
“Saya rasa permasalahan ini sudah berlarut-larut, sudah kami putuskan bahwa Kampung sidrap akan diserahkan ke Kota Bontang. Setuju tidak setuju, suka tidak suka kami sudah mengambil sikap,” ujarnya usai menghadiri penutupan perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kaltim ke-42 di Kota Bontang, Selasa (8/6/2021).
Di tambahkan dia, perebutan wilayah Sidrap dianggap hanya untuk kepentingan pemilu semata. Mengingat ada lebih dari 1000 orang yang bermukin di sana yang membuat permasalahan ini tak kunjung selesai.
“Untuk Bapak Wakil Bupati Kutim, Iklaskan lah Sidrap masuk wilayah Bontang,” ujarnya.
Tak tanpa alasan, Isran Noor memilih Kampung Sidrap masuk wilayah Kota Bontang lantaran secara geografis lebih dekat, sehingga pembinaan masyarakat yang bermukin di sana akan lebih efektif.
“Ini sudah kami proses tahun ini, tinggal lapor lagi ke Mendagri,” tutupnya. (Priya)