Kapolri Akan Batalkan Surat Penunjukan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jatim

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, saat menggelar siaran pers. [Kompas TV/Tangkapan Layar]

Mediaetam.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers, terkait kasus narkoba dan judi online. Pada momen tersebut, ia membenarkan ada dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba, Jumat, 14 Oktober 2022.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, saat menggelar siaran pers. [Kompas TV/Tangkapan Layar]
Kapolri menjelaskan, kasus yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa bermula dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Sehingga berkembang ke beberapa oknum anggota Polri, yang juga berkaitan dengan Irjen Teddy.

Bacaan Lainnya

“Dan terus berkembang, dan mengarah kepada oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi. Kemudian ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri meminta Kadivpropam Polri segera melakukan tindakan etik, agar Polri bisa mengambil tindakan lebih lanjut.

“Apa kah itu masyarakat sipil, termasuk Irjen TM harus diproses tuntas. Ini sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas kasus narkoba. Ini juga warning untuk seluruh anggota,” kata Listyo.

Irjen Pol. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.

Namun, Kapolri saat siaran pers tersebut mengatakan akan menerbirkan surat pembatalan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim. (Redaksi)

Ikuti berita terkini dari Media Etam di Google News, klik di sini.

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan