Kasus Pelecehan 11 Anak di Tenggarong Diduga Dipicu Kecanduan Film Porno

Ilustrasi korban kekerasan seksual. (pinterest)

TENGGARONG – Kasus pelecehan seksual terhadap 11 anak di Kecamatan Tenggarong masih terus jadi sorotan. Dugaan sementara, aksi bejat itu muncul karena para pelaku sering menonton film porno dan kemudian mencoba mempraktikkannya.

Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jembatan Keadilan Nusantara (JKN), Ismail Panda Lubis, mengungkapkan hal tersebut usai mendampingi para korban.

Bacaan Lainnya

“Informasinya, salah satu pelaku memang sering menonton film porno. Itu yang perlu ditelusuri lebih jauh, dari mana mereka bisa mengaksesnya,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Lubis menambahkan, timnya juga ikut mendampingi para orang tua korban saat dimintai keterangan oleh Polres Kukar. Dari pengakuan mereka, sebagian besar anak kini mengalami trauma berat dan enggan beraktivitas, bahkan ada yang tidak lagi masuk sekolah sejak kejadian pada 21 Agustus 2025 lalu.

“Kami lihat, dampaknya cukup serius. Orang tua juga khawatir karena pelaku dan korban masih berada di wilayah yang sama, bahkan masih satu sekolah,” jelasnya.

Pihak LBH meminta Pemkab Kukar, melalui Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta DP3A, agar segera turun tangan memberikan pendampingan, perlindungan, dan rehabilitasi bagi korban maupun keluarganya.

Lubis menegaskan, kasus ini harus jadi perhatian serius karena pelaku bukan orang dewasa, melainkan anak-anak yang menjadi predator bagi teman sebayanya.

“Perlu langkah cepat dan peka dari semua pihak. Tanpa pengawasan, teknologi bisa jadi sumber masalah baru. Apalagi, korban dalam kasus ini bukan cuma perempuan, tapi juga laki-laki,” pungkasnya.

Penulis: Nur Fadillah Indah/ mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait