Mediaetam.com, Kukar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebut batalkan rencana kerja sama dengan pihak ketiga.
Pembatalan kerja sama itu disebutkan Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi telah melewati berbagai pertimbangan.
Dirinya mengaku, pengelolaan parkir disebutnya lebih untung jika dikelola sendiri oleh Dishub Kukar.
“Sudah melalui pertimbangan dan kita hitung-hitung, lebih untung kita kelola sendiri dibandingkan gandeng pihak ketiga untuk kelola parkir,” ucap Ahmad Junaidi saat diwawancarai awak media belum lama ini.
Dishub Kukar optimis, jika pengelolaan retribusi parkir dikelola sendiri, maka keuntungan yang didapat lebih besar.
Kemudian, pendapatan retribusi parkir di Kukar selama tahun 2022 lalu meningkat tanpa adanya kerja sama dengan pihak ketiga.
“Tahun 2022 lalu target pendapatan retribusi parkir di Kukar yakni Rp 180 juta, sedangkan realisasi nya mencapai Rp 331 juta,” ungkapnya.
Penyumbang retribusi parkir terbesar pada tahun 2022 lalu disebutkan Ahmad Junaidi berasal dari kendaraan roda dua.
“Sumber pendapatan parkir berasal dari retribusi parkir jalan umum, parkir berlangganan, tempat khusus parkir dan retribusi sewa petak parkir. Didominasi parkir kendaraan roda dua,” jelasnya.
Selain itu, tahun 2023 ini, Dishub Kukar dikatakan Ahmad Junaidi akan menerapkan parkir elektronik. Seperti diantaranya di sekitar kawasan Taman Kota Raja.
“Insya Allah, tahun ini juga diterapkan parkir elektronik. Bukan hanya itu, pembayaran parkir melalui pembayaran digital QRIS akan dimaksimalkan juga,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








