Ketua IPKANI Kaltim Baharuddin Demmu Bawa Aspirasi Penyuluh Perikanan Soal Biaya Operasional

Para penyuluh perikanan
Para penyuluh perikanan

Mediaetam.com, Samarinda – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI) Provinsi Kalimantan Timur menggelar musyawarah daerah sekaligus pelantikan kepengurusan baru periode 2023-2027 di Ballroom Hotel Grand Sawit Samarinda, Selasa (14/02/2023).

Hadir dalam pelantikan ini wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo beserta kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur Irhan Hukmaidy.

Ketua DPD IPKANI Baharuddin Demmu menyampaikan bahwa saat ini IPKANI sudah ada di hampir 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur dan meminta para anggotanya yang berapa di daerah untuk membangun sinergitas dengan Dinas Perikanan yang ada di kabupaten/kota.

“Silaturahmi selalu dijaga, antara penyuluh dan dinas merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan dari kerja di wilayah nelayan. Ujung tombak yang selalu ada di lapangan adalah penyuluh itu yang saya ingatkan,” ujar dirinya.

Lanjutnya, dirinya juga akan memperjuangkan biaya operasional bagi penyuluh yang saat ini hanya empat ratus ribu saja per bulan yang menurutnya sangat tidak wajar mengingat wilayah masing-masing daerah itu sangat luas dan medan yang dilalui para penyuluh juga beragam.

“Sebentar lagi akan ada kongres penyuluh seluruh Indonesia  di Bogor rekomendasi yang kita akan bawa nantinya biaya operasional penyuluh itu harus di naikkan minimal dua juta lima ratus per bulan untuk mempercepat kerja-kerja di lapangan,” jelasnya.

Selain itu dirinya juga meminta para penyuluh yang ada di kabupaten/kota untuk memperhatikan Peraturan Gubernur (Pergub) no.23 tahun 2021 tentang bantuan hibah terutama untuk kelompok nelayan yang menurutnya sangat penting dan jangan sampai di langgar.

“Yang sudah dijelaskan oleh Kadis Perikanan provinsi, bahwa aturan-aturan proses pendampingan di lapangan teman -teman penyuluh juga harus memperhatikan, jangan sampai ada bantuan yang dobel dalam satu kelompok nelayan, misal sudah dapat bantuan dari provinsi, ini dapat lagi bantuan dari kabupaten/kota itu tidak boleh,” jelasnya

Dalam kegiatan tersebut juga hadir kepala dinas dari kabupaten/kota di Kaltim, yang salah satunya memberi masukan agar adanya kejelasan yang mengatur apakah bisa pemerintah kabupaten/kota itu memberikan bantuan anggaran kepada penyuluh yang ada di daerahnya.

“Pada prinsipnya teman-teman dinas di kabupaten/kota ini yang saya tangkap ada rasa kasihan juga karena mereka ini ketakutan ingin menganggarkan biaya operasional jangan sampai itu menjadi temuan. Padahal teman- teman dinas ini paham betul bagaimana kerja penyuluhan begitu luar biasa selalu berada di lapangan,” jelasnya.

Lanjut Irhan, apa yang mereka dapat terhadap pelayan yang telah dia berikan kepada nelayan ini kecil, makanya teman-teman dinas di kabupaten kota ini berharap ada ruang untuk  bisa membantu. Saat ini, mereka tidak bisa, karena mereka dalam posisi pegawai pusat jika kami di provinsi dan kabupaten/kota ingin membantu aturannya tidak ada.

Oleh karena hal tersebut dirinya meminta kejelasan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan apa saja hal-hal yang boleh dilakukan dalam sinergi antara penyuluh baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota.

 

 

Bagikan:

Pos terkait