BONTANG – Komisi II DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan dinas-dimas terkait, berupa Peraturan Daerah (Perda) Pramuka, di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (21/11/2023) lalu.
Dalam hal itu, Sumaryono, Anggota Komisi II DPRD Bontang mengatakan bahwa tujuan diadakannya RDP ini supaya keinginannya untuk bisa menyetarakan kedudukan Pramuka sama seperti dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Sehingga anggaran yang ada, bisa langsung diserahkan kepada Pramuka. Sehingga penyalurannya dan penggunaan bisa transparan, dan juga dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Penyampaian itu disampaikan daat RDP dengan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Parawisata (Dispopar), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), Camat Bontang Utara, Camat Bontang Selatan, serta Camat Bontang Barat Kota Bontang.
Bahwa Pramuka di Kota Bontang sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari pemerintah. Sehingga pihaknya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa secepatnya mencari jalan keluar agar kegiatan Pramuka tersebut bisa mendapatkan anggaran di 2024 mendatang.
“Untuk Dispopar Bontang, kami sangat berharap bisa mencarikan solusi agar tahun depan Pramuka Bontang dapat diberikan anggaran untuk program kegiatan mereka nantinya,” ucapnya.
Sumaryono juga menambahkan sangat mengapresiasikan kepada kwartir dan pembina Pramuka yang telah hadir atas upayanya dalam membina pemuda-pemudi Kota Bontang terkhusus dengan kegiatan yang positif. (Bita/Advertorial/DPRD Bontang).