SAMARINDA – Pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Polder Air Hitam melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Samarinda, di Sekretariat DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmad, Kamis, 10 Maret 2022.
Audiensi dilakukan, usai lapak PKL di sana dibongkar Satpol PP Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin menyampaikan bahwa, berdasarkan pengakuan perwakilan PKL yang hadir, mereka para pedagang menerima keputusan pemerintah untuk melakukan penertiban di tempat mereka berdagang.
“Artinya proses kemaren, setelah pemberitahuan adanya kegiatan pembongkaran, itu sudah ditindaklanjuti para PKL untuk melakukan pembongkaran sendiri, pada intinya mereka mendukung saja,” kata Fuad saat ditemui usai audiensi.
Namun, DPRD Samarinda selaku wakil rakyat tidak menutup mata. Dewan menampung beberapa aspirasi yang disampaikan para pedagang. Sepertinya bagaimana nasib para pedagang setelah lapaknya dibongkar oleh petugas.
“Nah tadi dijawab PLH asisten I, bahwa itu akan disampaikan ke wali kota, namun beliau menyampaikan bahwa untuk dilakukan validasi. Karena data-data yang disampaikan saat ini, ada beberapa yang mungkin tidak sesuai, makanya pemkot menginginkan ini untuk divalidasi agar nanti bisa dilakukan pembinaan,” terangnya.
Pembinaan nantinya akan berada di bawah tanggung jawab Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Hanya saja, ditegaskan Fuad, bahwa proses ini memerlukan waktu yang panjang.
“Karena nanti ada kegiatan pembangunan dan perbaikan polder tersebut,” imbuhnya.
Politisi Gerindra itu berharap, penegakkan aturan ini tidak hanya menyasar pada rakyat kecil. Namun juga dapat diberlakukan kepada para pengusaha besar yang secara aturan menyalahi ketentuan pemerintah.
“Saya kira banyak menyalahi aturan tolonglah di tindak juga,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Maulana