Kukar – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah memasuki tahapan perhitungan suara. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2020. Ditingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di 18 kecamatan se-Kukar. Sejak tanggal 10-14 Desember 2020.
BacaJuga
Hingga hari terakhir perhitungan tingkat PPK. 16 kecamatan sudah merampungkan proses perhitungan. Tersisa 2 kecamatan lagi. Yakni Kecamatan Muara Kaman dan Kecamatan Muara Jawa. Namun dipastikan bakal rampung hingga batas akhir pelaksanaan.
“Yang jelaskan mereka masih dan terus berproses,” ujar Komisioner KPU Kukar Nofand Surya Gafillah, Senin (14/12/2020).
Tahapan selanjutnya, Nofand menjelaskan bakal memasuki tahapan Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten. Sesuai jadwal yakni tanggal 15-17 Desember 2020. Untuk KPU Kukar sendiri, Nofand memastikan melaksanakan pada tanggal 16 Desember 2020. Bertempat di Hotel Grand Fatma Tenggarong.
Terkait kendala sejauh ini. Nofand menjelaskan terkendala di jaringan aplikasi Si Rekap. Yang memang pertama kali digunakan pada Pilkada Kukar tahun ini.
Namun mereka menanggulanginya dengan mengerjakan secara manual. Melalui aplikasi Microsoft Excel. “Selain itu gak ada kendala apa-apa,” pungkas Nofand.
Diketahui, jika pelaksanaan Pilkada Kukar 2020 terbilang sukses. Meskipun banyak kendala yang terjadi selama pelaksanaannya. Pilkada kali ini cukup memberikan tantangan bagi KPU Kukar. Karena berlangsung ketika ada pandemi Covid-19. (Adv)