Melampaui Otonomi, Pemkab Genjot PAD Berau Lewat Perusda Bhakti Praja

Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi. [Elton Wada / Mediaetam.com]
Pj Sekda Berau, Agus Wahyudi. [Elton Wada / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Pembentukan daerah otonomi dalam rangka memajukan kemandirian daerah tidak serta merta meningkatkan kemandirian fiskal dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, amanat Menteri Dalam Negeri itu belum cukup terbukti dan berpotensi signifikan dalam membentuk kemandirian fiskal di daerah. Hal itu terjadi karena otonomi tidak menyerahkan semua kewenangan bagi daerah dalam menjalankan sendiri urusan pemerintahannya.

Karena itu, melampau otonomi, pemerintah daerah dituntut untuk mencari solusi demi meningkatkan kemampuan keuangan daerahnya masing-masing. Salah satunya dengan membentuk perusahan daerah (Perusda) yang mampu berkontribusi dan menggenjot PAD, khususnya PAD Kabupaten Berau.

Hal itu disampaikan Pj Sekda Berau Agus Wahyudi kepada media ini usai Upacara Hari Otonomi Daerah XXVII dan Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023 di halaman Kantor Bupati Berau, Selasa (2/5/2023).

Menurut Agus, walaupun terdapat otonomi, ada beberapa urusan yang tidak bisa diserahkan kepada daerah seperti beberapa masalah hukum, hubungan luar negeri, agama, dan pertahanan serta keamanan. “Itu tidak diserahkan. Dan ada satu lagi yakni ‘dan urusan lainnya’. Nah, ini yang jadi soal,” terang Agus menjelaskan.

Urusan lainnya yang tidak dinyatakan secara jelas itu, menurut Agus, dapat membatalkan upaya pemerintah daerah dalam berkreasi dan berinovasi demi memajukan atau meningkatkan PAD di daerahnya masing-masing.

“Dulu, dalam urusan energi dan sumber daya mineral, awal-awal diserahkan kepada kita. Kemudian urusan kehutanan. Tapi pada akhirnya ditariklah itu semua.

Padahal itulah peluang-peluang bagi daerah untuk berkreasi serta berinovasi demi meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Hal itulah yang menyebabkan belum sampai 10 persen kontribusi PAD kita untuk APBD,” jelasnya.

Menurutnya, segala urusan yang tidak serta merta diberikan kepada daerah seperti Berau, terjadi karena keterbatasan Berau sebagai daerah kabupaten. Hal itu mendapat penegasannya dalam perbedaan daerah kabupaten dengan daerah otonom setingkat kota.

“Kabupaten itu beda dengan kota. Kota itu di sana tempat bertumpuknya jasa-jasa perhotelan, restoran, dan kendaraan yang begitu banyak. Sehingga mereka lebih lumayan. Kabupaten sendiri, harus berkreasi bagaimana meningkatkan PAD ini,” sambungnya lagi.

Karena itu, pemerintah daerah, menurut Agus dituntut untuk mencari solusi demi meningkatkan kemampuan keuangan daerah tersebut. Salah satu upaya itu yakni dengan mengembangkan sayap melalui pembentukan Perusda Bhakti Praja demi menggenjot PAD Berau.

“Ya, salah satunya dengan Perusda itu. Perusda bisa menggali potensi-potensi ekonomi, bekerja sama dengan dunia usaha.

Karena kalau hanya mengharapkan pajak restoran, pajak hotel, dan pajak kendaraan, itu kecil. Tidak bisa. Semua kabupaten di Kalimantan termasuk Sumatera juga PAD-nya tidak sampai 10 persen,” jelasnya.

Perusda Bhakti Praja perlu beroperasi secara baik, mengingat 3 Perusda yakni, Perumda Air Minum Batiwakkal, IPB Lati, dan PT HLL, yang disoroti dalam Paripurna Rekomendasi DPRD Berau terhadap LKPJ Bupati Berau beberapa waktu lalu, belum memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi PAD Berau.

Karena itu, Pemkab Berau akan berjuang agar beroperasinya Perusda Bhakti Braja yang berkolaborasi dengan PT South Bengara II dalam mengelola gas di Kampung Birang dapat turut menggenjot pertumbuhan PAD Berau hingga 10 persen.

“Pimpinannya sudah dilantik. Kita berharap agar Perusda ini secepatnya beroperasi. Agar kemandirian fiskal atau kemampuan keuangan daerah kita juga turut meningkat,” kuncinya. (*/Elton Wada / Adv Pemkab Berau)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait