Bontang- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus berinovasi memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Cukup dengan mengklik https://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php/layanan-online.
Didalam itu masyarakat bisa langsung memilih layanan apa yang diperlukan. Mulai dari permohonan akta kelahiran, KTP, KIA, akta perceraian, akta pernikahan dan yang lainnya.
Kepala Disdukcapil Budiman mengatakan layanan online ini sangat memudahkan masyarakat. Pentingnya juga menghindari adanya praktik pungli.
BacaJuga
“Semua jenis layanan ada didalamnya. Setelah itu warga diminta akan ditindaklanjuti. Sangat mudah harusnya mengurus apa saja,” kata Budiman, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut, optimalisasi terus dilakukan oleh Disdukcapil. Pelayanan dibuka sejak Senin hingga Jumat. Baik yang mengurus secara online ataupun offline.
Warga bisa mendatangi kantor utama yang berada di Jalan Awang Long, atau bisa mendatangi di MPP Lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah.
“Silahkan datang saja. Jika ada informasi yang kurang akan diberitahu oleh petugas pelayanan,” pungkasnya. (Adv)