Pansus LKPJ DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Pengerjaan Rumah Sakit Korpri dan Rumah Sakit Mata

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Sutomo Jabir (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Sutomo Jabir (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Samarinda- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim menyoroti lambatnya pembangunan dua bangunan rumah sakit milik Pemprov Kaltim.

Kedua rumah sakit tersebut yakni rumah sakit mata yang beralamat di Jalan M Yamin dan rumah sakit Korpri yang beralamat di Jalan Wahid Hasyim I kompleks Gor Kadrie Oening.

“Dari hasil uji petik kami di Pansus bahwa pengerjaan kedua rumah sakit itu sangat lambat bahkan sudah menghabiskan waktu yang lama,” kata ketua Pansus LKPJ DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, Senin (8/5/2023).

Jabir menjelaskan, proses uji petik yang dilakukan pihak Pansus ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan LKPJ Gubernur yang dibacakan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Dari LKPJ tersebut, Pansus menemukan beberapa persoalan pembangunan yang tentunya perlu mendapat perhatian serius Pemprov ke depan.

Menurut Jabir, apabila pengerjaan kedua bangunan rumah sakit tersebut tidak kunjung selesai tahun 2023 ini, maka hal tersebut tentu turut berpengaruh terhadap minimnya fasilitas kesehatan. Padahal ketersediaan rumah sakit sangat sangat penting bagi masyarakat.

“Anggaran untuk bangun kedua rumah sakit itu kan lumayan besar ya. Sangat disayangkan kalau tidak selesai, jadi kami sangat mengharapkan agar proses pengerjaannya cepat selesai tahun ini, sehingga cepat dimanfaatkan oleh masyarakat,” harap Jabir.

Pemprov Kaltim, tegas dia, seharusnya perlu mempelajari terkait beberapa kasus minimnya fasilitas kesehatan di Kaltim seperti kasus yang pasien di Kota Balikpapan beberapa waktu lalu yang belum sempat tertangani karena padatnya jumlah pasien kemudian ada yang meninggal dunia.

Menurutnya, jika bangunan tersebut dapat selesai tahun ini, maka tentu dapat mengurangi tumpukan pasien di beberapa rumah sakit yang ada di Kaltim, terutama di Kota Samarinda.

“Ini juga supaya sekaligus mengurangi kepadatan pasien yang ada di rumah sakit di Samarinda, sehingga pelayanan kesehatan kita bisa maksimal,” terangnya.

Beberapa hasil uji petik tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim, dengan harapan agar proses pembangunan kedepannya dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.

“Kami mengusulkan agar pengerjaan kedua bangunan rumah sakit itu dapat dikejar tahun ini. Hasil uji petik Ini tentu menjadi bagian dari rekomendasi Pansus nanti,” tegasnya.

Sebagai Informasi, rumah sakit mata Kaltim yang dibangun di atas lahan seluas

5,327 meter persegi itu bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp 80 miliar. Pada tahap awal pembangunan rumah sakit itu telah menghabiskan anggaran sebesar 17,7 miliar meliputi pengerjaan lantai satu dan lantai dua.

Anggaran pembangunan tahap awal rumah sakit tersebut bersumber dari APBD Kaltim tahun 2021.

Sedangkan rumah sakit Korpri yang dibangun diatas lahan seluas 3.900 meter persegi itu bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp 43,3 miliar. Anggaran sebesar juga bersumber dari APBD Kaltim tahun 2021. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Bagikan:

Pos terkait