Pansus Raperda Tratibumlinmas Lakukan Uji Petik Terhadap Penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 di Kota Bontang

Foto : Pansus Tratibumlinmas ketika melakukan uji petik bersama Satpol PP Kaltim di Bontang beberapa waktu lalu (Dok.dprd Kaltim)
Foto : Pansus Tratibumlinmas ketika melakukan uji petik bersama Satpol PP Kaltim di Bontang beberapa waktu lalu (Dok.dprd Kaltim)

Mediaetam.com– Panitia Khusus Pembahas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat (Tratibumlinmas) melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, beberapa waktu lalu.

Kunjungan tersebut dilakukan adalah dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bontang.

Harun Al Rasyid mengatakan bahwa Kota Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan perda. Dan juga memiliki terobosan-terobosan yang juga banyak.

“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan, tapi dengan ngopi bareng bisa selesai. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata Harun.

Ia juga mengapresiasi, bagaimana Satpol PP bisa mengayomi dan dicintai masyarakat. Dan juga bagaimana profesi Satpol PP bisa menjadi jalan menuju surga.

“Mudah-mudahan kita tertib, tentram dan aman didunia dan tertib, tentram dan aman juga di akhirat,” ucap politisi PKS ini.

Dalam pertemuan itu, dijelaskan Harun bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian oleh pansus, diantaranya terkait dengan sanksi denda, apakah masuk dalam kas daerah. Kemudian terkait kendala yaitu sarana dan prasarana, juga masalah peningkatan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi atau perangkat daerah.

“Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar OPD yang ada di pemerintahan Kota Bontang,” imbuhnya.

Selanjutnya, pansus akan melakukan sinkronisasi dari perda yang sudah di laksanakan di Bontang dengan ranperda yang saat ini sedang dikerjakan oleh pansus.

“Ini yang saya rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” jelasnya (Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait