Tenggarong – Asisten I bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Akhmad Taufik Hidayat, secara resmi membuka Festival Budaya Nutuk Beham Kutai Adat Lawas 2024 di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Koperasi dan UMK Pemprov Kaltim, yang turut didampingi oleh Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar, Fuji Utomo, Kabid Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander, serta Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, dan Kades Kedang Ipil, Kuspawansyah.
Setibanya di lokasi, rombongan disambut dengan prosesi upacara sakral oleh kepala adat setempat, yang menandakan dimulainya rangkaian acara festival. Setelah prosesi tersebut, Asisten I dan rombongan berkesempatan untuk meninjau dan ikut serta dalam kegiatan nyanga, yaitu memasak padi di atas bara api, serta nutuk beham, yaitu menumbuk padi secara tradisional.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I, Bupati Kukar, Edi Damansyah, menekankan pentingnya melestarikan tradisi budaya yang unik dan berkarakter sebagai warisan tak benda untuk generasi mendatang. “Kabupaten Kukar tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga memiliki ragam budaya yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujar Edi Damansyah. Beliau juga menjelaskan bahwa Nutuk Beham merupakan salah satu adat istiadat yang diwariskan secara turun temurun di Desa Kedang Ipil dan menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Kutai Adat Lawas.
BacaJuga
Tujuan dari upacara sakral Nutuk Beham, lanjut Edi Damansyah, adalah sebagai bentuk komunikasi dengan leluhur atas hasil panen yang telah dicapai serta ungkapan syukur dan harapan untuk keberhasilan panen di masa mendatang. “Dalam upaya pelestarian budaya, Pemkab Kukar selalu mendukung pelaksanaan kegiatan seni budaya dan adat istiadat khas Kukar,” tegasnya.
Fuji Utomo, Kabid Kebudayaan Disdikbud Kukar, menambahkan bahwa Desa Kedang Ipil memiliki kekayaan budaya tak benda yang signifikan dan telah tercatat dalam sejarah, seperti Belian Namang, Nutuk Beham, dan Muang. “Pemkab Kukar berkomitmen untuk mendukung dan menganggarkan kegiatan-kegiatan budaya yang dilaksanakan oleh Desa Kedang Ipil,” ungkap Fuji.
Sejalan dengan itu, Kades Kedang Ipil, Kuspawansyah, menyuarakan harapannya agar budaya dan tradisi di desanya mendapatkan pengakuan resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. “Harapannya Kedang Ipil menjadi masyarakat hukum adat, sehingga kami dapat lebih leluasa menjaga tradisi-tradisi dan kearifan lokal,” harap Kuspawansyah.
Festival ini ditandai dengan penyerahan simbolis peralatan alat kesenian kepada Wakil Ketua Adat Desa Kedang Ipil, Sartin, serta pemukulan gong oleh Asisten I, yang menjadi penanda dimulainya rangkaian acara budaya tersebut.