PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah mengkaji perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan skema empat hari kerja di kantor dan satu hari bekerja dari rumah (WFH). Kebijakan ini dipertimbangkan sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menyampaikan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah daerah berencana menerapkan WFH setiap hari Jumat, sehingga ASN hanya berkantor dari Senin hingga Kamis.
“Pemerintah kabupaten sedang melakukan kajian menerapkan satu hari WFH dalam satu pekan,” ujar Tohar di Antara.
Fokus pada Efektivitas dan Pelayanan Publik
Tohar menjelaskan, rencana tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang didorong pemerintah pusat untuk menghemat konsumsi BBM. Namun, sebelum diterapkan, Pemkab PPU perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, sektor pelayanan publik menjadi perhatian utama dalam kajian ini. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan optimal meski ada perubahan pola kerja ASN.
“Efektivitas kinerja pegawai dan organisasi perangkat daerah juga menjadi pertimbangan penting,” katanya.
Masih Tunggu Kajian Mendalam
Selain pelayanan publik, Pemkab PPU juga mempertimbangkan dampak terhadap produktivitas ASN secara keseluruhan. Oleh karena itu, keputusan akhir belum dapat ditetapkan dalam waktu dekat.
Tohar menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini membutuhkan dasar pertimbangan yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif.
“Sebelum diputuskan, tentu harus ada alasan yang kuat dan kajian yang komprehensif,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga tengah mengkaji kebijakan serupa sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.
Rencana penerapan WFH tersebut nantinya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan kepala daerah sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi.
Redaksi Media Etam








