Samarinda-Pandemik Covid-19 memang sudah melandai, kendati demikian Pemkot Samarinda terus berkomitmen untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan pemkot.
Diseminasi agenda ini pun terus digaungkan terlebih setelah pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungli 12 September lalu. Kegiatan ini sendiri berlangsung di ballroom Swis Belhotel Samarinda pada Rabu (21/9/2022) kemarin. Dan dibuka langsung Asisten III Sekretariat Kota Samarinda Ali Fitri Noor,
Dalam sambutannya, Ali Fitri mengatakan, jika sosialisasi tadi sangat penting untuk dilakukan, tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan publik dalam memberikan layanan yang baik pasca Covid 19 dengan menghindari adanya upaya pungutan pungutan liar di masing-masing unit pelayanan.
“Karena dengan dimulainya masa transisi pasca Covid-19 ini, maka pelayanan secara tatap muka telah diberlakukan kembali dilingkungan Pemkot, jadi penting untuk sekarang meningkatkan kembali kualitas layanan tanpa adanya pungli,” kata Ali.

Karenanya, Ali menaruh harapan kepada Satgas Saber Pungli Samarinda dalam menjalankan program kerjanya mampu bersinergi bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan jaminan mutu pelayanan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang mudah, cepat dan transparan tanpa ada pungutan liar di dalam unit pelayanan publik.
“Sasaran pungli saat ini banyak terjadi di berbagai bentuk pelayanan publik seperti Penegak Hukum, Perizinan, Kepegawaian, Pendidikan, Pengadaan Barang dan Jasa yang bisa meresahkan masyarakat,” sebutnya.
Dia menyatakan, melalui surat keputusan Wali Kota per tanggal 12 September 2022, Pemkot sebenarnya telah membentuk unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli yang nantinya bertugas melakukan pengumpulan data dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi.
“Dari sini pihaknya juga bisa melaksanakan operasi tangkap tangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (alexander/adv/diskominfokaltim)








