Peneliti: Proyek EBT di Kaltim Jangan Sampai Korbankan Masyarakat

Ilustrasi: PLTU Cirebon Power unit II 1x1000 MW yang berada di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. (Humas Cirebon Power)

Upaya percepatan transisi energi menuju energi baru dan terbarukan (EBT) di Kalimantan Timur (Kaltim) perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat. Penegasan ini disampaikan peneliti The SMERU Research Institute, Hening Wikan, dalam sebuah diskusi mengenai energi bersih.

Wikan menyebut Kaltim memiliki karakteristik khusus sebagai lumbung energi, di mana struktur ekonomi sangat bergantung pada sektor pertambangan. Karena itu, setiap agenda transisi menuju energi terbarukan harus mempertimbangkan kondisi tersebut agar tidak menimbulkan ketimpangan baru.

Ia menekankan bahwa transisi energi di Kaltim tidak dapat dipisahkan dari transformasi ekonomi yang akan terjadi. Menurutnya, aspek keadilan sosial ekonomi wajib ditempatkan sebagai prioritas agar masyarakat tidak menjadi korban perubahan arah pembangunan.

“Jangan sampai kita bicara-bicara transisi energi untuk pembangunan yang berkelanjutan, tapi orang yang mau dibangun itu pada terdampak sosial ekonominya, malah nanti enggak bangun jadinya ekonominya,” ujar Wikan  ditemui di Fugo Hotel usai workshop enrgi bersih Daerah (10/12), melansir laman resmi Pemprov Kaltim.

Risiko Kemunculan Masalah Baru

Dalam pandangannya, pembangunan berkelanjutan tidak boleh mengabaikan kondisi masyarakat saat ini. Wikan mengingatkan bahwa prinsip “No One Left Behind” harus menjadi dasar dalam menjalankan agenda menuju emisi nol bersih (Net Zero Emission) 2060. Tujuannya agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat sekarang tanpa mengorbankan generasi mendatang.

Selain itu, peralihan besar-besaran dari energi fosil seperti batu bara menuju energi terbarukan akan memberikan dampak pada tenaga kerja. Perubahan struktur industri ini memunculkan tantangan baru, terutama bagaimana mempersiapkan pekerja agar dapat beralih ke sektor energi bersih melalui peningkatan keterampilan.

Wikan menegaskan bahwa transisi energi harus berjalan inklusif, adil, dan tidak menjerumuskan masyarakat pada risiko kemiskinan atau ketimpangan yang lebih tinggi. Tanpa prinsip tersebut, upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kaltim justru dapat menimbulkan masalah baru.

Redaksi Media Etam

Bagikan:

Pos terkait