Percetakan Uang Palsu Digrebek Polisi, 4 Provinsi Jadi Incaran Penyebarannya

Ilustrasi Uang Palsu [republika]

Mediaetam.com, Lampung – Percetakan uang palsu di Lampung Timur digrebek pihak kepolisian. Ada dugaan 4 Provinsi jadi incaran penyebarannya.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo memberitahukan percetakan tersebut terungkap usai anggota kepolisian menangkap sindikat penyebaran uang palsu di Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang. Modus penyebaran uang palsu dilakukan dengan bertransaksi di gerai ATM link yang ada di daerah pelosok.

Bacaan Lainnya

Ilustrasi Uang Palsu [republika]
Pada 7 Oktober 2022, Ada laporan pemilik gerai ATM link di Mesuji tidak dapat bertransaksi. Inilah awal penyebaran uang palsu terungkap. Rencananya korban akan mentransfer uang sebesar Rp. 5 juta di ATM tersebut usai mendapatkan uang dari pelaku.

“Setelah itu korban ke ATM hendak melakukan setor tunai, tetapi mesin ATM tidak bisa membaca uang itu. Korban curiga lalu melapor ke Polres Mesuji,” ujar Yudo, Kamis (27/10/2022).

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, pihak kepolisian mengadakan penyelidikan. Senin malam (17/10/2022), Polisi berhasil menangkap tersangka S (36) di Mesuji.
Dari pengembangan kasus ini polisi juga berhasil menangkap S (51) warga Kabupaten Tulang Bawang.

“Tersangka yang ditangkap di Tulang Bawang adalah penjual uang palsu kepada tersangka yang ditangkap di Mesuji itu,” Yudo menjelaskan.

Selain itu polisi juga berhasil membekuk tersangka S (57) di Lampung Timur berdasarkan informasi tersangka S di Tulang Bawang.

“Di Lampung Timur, anggota menemukan alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu,” ungkap Yudo.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad menyatakan penyebaran uang palsu tersebut diduga diedarkan di 4 provinsi.

Dugaan ini berdasarkan penemuan beberapa tersangka yang berada di Pulau Jawa. Para tersangka sindikat kasus ini yaitu RYS (56), JS (62) dan P (47) warga Jawa Barat, serta THW (52) dan T (40) warga Jawa Tengah.

Kelima tersangka tersebut diduga terkait dengan sindikat peredaran uang palsu. Polisi menemukan peralatan untuk membuat uang palsu di Lampung Timur.

Alat-alat tersebut diantaranya alat cetak dan uji sensor. Terdapat satu paket komputer (CPU dan monitor), satu mesin penghitung uang, 15 keping cetakan uang, 12 botol tinta, satu rim kertas kosong, satu printer, dan satu mesin pemotong kertas.

“Uang palsu yang disita petugas sebanyak 13.524 lembar pecahan Rp 100.000,” ucap Pandra.

 

Sumber : Percetakan Uang Palsu Miliaran Rupiah di Lampung, Diduga Disebarkan di 4 Provinsi

 

Editor : Eny Lestiani

 

Bagikan:

Pos terkait