Mediaetam.com, Jakart – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa perusahaan startup hingga garmen industri hingga akhir-akhir ini membutuhkan respons cepat pemerintah.
Dilkutip dari CNBCIndonesia.com melaporkan bahwa Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan melakukan pendalaman untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
“PHK itu juga sesuatu yang kita perhatikan bahkan kita perhatikan dari data pajak, PPh 21 indikator yang mengukur serapan tenaga kerja, pembayaran gaji dan dari pembayaran gaji potongan upah karyawan. Namun terlihat sektor-sektor tertentu jadi sangat perlu, pemerintah akan melakukan pendalaman dan insentif-insentif yang diperlukan,” jelas Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (24/11/22).
Sementara itu, dalam menentukan kebijakan yang pas untuk merespon hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan memformulasikan kebijakan yang bersumber dari pandangan lintas sektor kementerian dan lembaga.
“Akan kita formulasikan untuk merespon. Sampai Oktober TPT ada tekanan, mulai ada tekanan terhadap beberapa korporasi. Ini akan kita waspadai dengan langkah-langkah apa yang harus disiapkan. Langkah untuk membuat policy mix atau bauran kebijakan kita komunikasi dengan BI, OJK, Kemenko Perekonomian, dengan Kemenaker, BPJS,” terangnya.
Menurutnya, perlu ada analisis mendalam terkait sasaran pemberian bantuan dalam permasalahan PHK massal ini, sisi korporasinya atau buruhnya. “Kita akan melihat instrumen mana yang bisa dibantu dan siapa yang harus dibantu, apakah korporasinya atau buruhnya? Kalau buruhnya pakai instrumen apa? instrumen di Kemnaker atau BPJS? Kalau korporasi pernah PPh 25 yang ditunda atau diperkecil, hal-hal itu akan deploy itu lagi. Kita akan lihat berdasarkan siapa yang mau ditargetkan korporasi atau pekerjanya,” ujarnya
Sumber : ‘Tsunami’ PHK di Mana-Mana, Pemerintah Putar Otak Dulu
Editor : Muhammad Amin Khizbullah