Rusman Ya’qub Nilai Perusda BKS Belum Mampu Mendorong Peningkatan PAD Secara Maksimal

Foto : Rusman Yaq'ub Anggota DPRD Kaltim (Mujahid/Mediaetam.com)
Foto : Rusman Yaq'ub Anggota DPRD Kaltim (Mujahid/Mediaetam.com)

Mediaetam.com – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menilai perusda pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (BKS) yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalimantan belum mampu memberikan kontribusi peningkatan PAD Kaltim secara maksimal.

BKS berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kepemilikan sahamnya dipegang oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Perusda ini resmi terbentuk pada tahun 2000, tepatnya pada tanggal 31 Agustus berdasarkan Peraturan Daerah No. 04/2000.

Rusman Ya’qub, Ketua Fraksi PPP menyatakan, dalam berbagai kegiatan rapat resmi terkait Perusda BKS ditemukan sejumlah permasalahan serius.

“Dalam berbagai rapat evaluasi dan dengar pendapat serta laporan pertanggungjawaban kegiatan Gubernur Kaltim setiap tahunnya, perusda BKS kerap ditemukan permasalahan serius,” kata Rusman Ya’qub belum lama ini.

Politisi PPP ini juga menegaskan, Perusda BKS tidak pernah mendorong kenaikan PAD, bahkan perusahaan ini masih menggunakan APBD dalam bentuk subsidi yang diberikan Pemprov Kaltim.

“BKS tidak pernah maksimal mendorong peningkatan pendapatan daerah. Masih banyak BUMD yang terbiasa dengan subsidi sehingga tidak mengikuti visi inti usahanya. Hal ini terjadi karena pimpinan dan jajarannya kurang memiliki jiwa kewirausahaan yang tinggi,” tegas Rusman.

Fraksi PPP juga menilai masih terdapat permasalahan pada struktur pengurusnya, yaitu belum terlaksananya struktur secara sehat dan efisien.

Hal ini ditandai dengan banyaknya jumlah personel yang ada, melebihi kebutuhan riil, serta belum seimbangnya perbaikan struktur, termasuk di jajaran komisaris dan dewan pengawas.(Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim).

Bagikan:

Pos terkait