SEPAKU – Puluhan warga adat suku Balik menolak rencana penggusuran kampung dan rumah mereka di sekitar dan sepanjang Sungai Sepaku, Penajam Paser Utara untuk Proyek Penanganan Banjir atau Normalisasi Sungai Sepaku. Pada Senin (13/3), mereka pun melakukan aksi pemasangan berbagai spanduk dan baliho yang berisi penolakan mereka.
Puluhan warga yang terdiri dari para petinggi adat, Ibu-ibu, Perempuan dan para pemuda ini mulai memasang berbagai spanduk dan plang tersebut sejak pukul 09:00 Wita pagi di depan rumah dan halaman mereka masing-masing, juga beberapa titik dekat dengan fasilitas umum di wilayah RT 3 Sepaku Lama.
“Pemasangan spanduk dan baliho itu merupakan respons tandingan terhadap pemasangan patok-patok dan pengukuran tanah secara sepihak yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek. Selain itu, pemasangan spanduk dan Baliho ini merupakan tindak lanjut dari penerapan hasil rapat musyawarah adat pada 13 Februari 2023 sebelumnya yang dihadiri lebih dari 80 warga di Sepaku Lama dan Pemaluan,” sebut dalam keterangan tertulis yang diterima Mediaetam.
Pada berita acara hasil rapat musyawarah tersebut terdapat 8 poin tuntutan warga yakni :
- Masyarakat adat suku Balik di lokasi IKN terdampak menolak program penggusuran kampung
- Masyarakat adat Sepaku tidak mau direlokasi atau dipindahkan ke daerah lain oleh pemerintah
- Masyarakat adat menolak penggusuran situs-situs sejarah leluhur, kuburan atau tempat-tempat tertentu yang diyakini masyarakat adat sebagai situs adat suku balik turun-temurun
- Masyarakat adat suku Balik menolak dengan keras dipindahkan (Relokasi) atau dipisahkan dari tanah leluhur mereka
- Masyarakat adat suku Balik di Kecamatan Sepaku menolak perubahan nama kampung nama-nama sungai yang selama ini warga sudah kuasai turun menurun
- Masyarakat adat suku Balik meminta kepada pihak pemerintah segera membuat kebijakan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku
- Meminta Pemerintah melakukan perhatian khusus terhadap suku Balik yang terdampak aktifitas pembangunan IKN, baik dampak lingkungan serta dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat adat suku Balik di Kecamatan Sepaku
- Masyarakat adat suku Balik menolak serta tidak bertanggungjawab jika ada tokoh atau kelompok yang mengatasnamankan mewakili atas namakan suku Balik melakukan kesepakatan terkait kebijakan di IKN tanpa melibatkan secara langsung komunitas adat
Masih dari rilis, proyek penanganan banjir atau normalisasi sungai ini terhubung dengan proyek yang juga sedang berjalan yakni proyek Intake Sungai Sepaku dan berlangsung sepanjang Februari 2023 hingga saat ini. Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV bersama dengan kontraktor (Abipraya dan Prima KSO) juga konsultan proyek ini, Aditya Engineering Consultant saat ini sedang getol menyelengarakan konsultasi publik melalui serangkai pertemuan untuk menjalankan rencana penggadaan tanah untuk pembangunan proyek ini dengan warga terdampak di antaranya 22 warga RT 03 sebagai bagian dari upaya menyusun LARAP (Land Acquisition and Resetlement Action Plan) yang ujungnya untuk membujuk warga menyerahkan tanah dan kampungnya.
Proyek ini akan membangun sejumlah tanggul di kanan dan kiri aliran sungai. Pada kanan aliran panjang tanggul tanah mencapai 1.728,172 meter dan bagian kiri aliran 706,178 meter. Ada pula CCSP (Corrugated Concrete Sheet Pile) sepanjang 1.647,230 meter di kanan aliran dan kiri alirannya 670,081 meter. Selain itu ada pula tanggul panel pracetak.