TENGGARONG – Aksi balap liar di Kutai Kartanegara (Kukar) kini tidak hanya menyasar para pelaku di lintasan, tetapi juga mereka yang ikut menonton. Satlantas Polres Kukar menegaskan bahwa penonton balap liar pun dapat dikenai sanksi, sebagai langkah tegas untuk memutus ruang gerak aksi yang kian meresahkan.
Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Ahmad Fandoli, menjelaskan pola pelanggaran selama Operasi Zebra Mahakam 2025 masih didominasi masalah klasik.
“Yang pertama masih pengendara nggak pakai helm. Yang kedua, bergoncengan lebih dari satu. Itu yang paling mendominasi saat ini,” ujarnya.
Meski begitu, tren balap liar menjadi perhatian serius. Ia memastikan bahwa kebijakan penahanan kendaraan hingga tiga bulan untuk pelaku balap liar sudah resmi berlaku. Dasarnya ialah UU Nomor 22 Tahun 2009, UU 297, yang memberikan ruang sanksi lebih tegas bagi pelanggar. “Sudah berlaku,” tegasnya.
Selama operasi, pihaknya tidak menerima protes dari orang tua pelaku terkait penahanan motor. Menurut Fandoli, justru ketegasan ini dibutuhkan agar ada efek jera.
“Yang diberi sanksi berat itu yang benar-benar balapan. Kalau hanya menonton bisa kena juga, tapi sanksi berat pasti untuk pelaku utama. Kalau tidak kita tegas, mereka bisa mengulang lagi,” ungkapnya.
Tingkat Kecelakaan Tahun 2025
Dari sisi kecelakaan, Operasi Zebra tahun ini mencatat hanya satu insiden dengan korban luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia, dan Fandoli menganggap ini sebagai perkembangan positif di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Penindakan sendiri tetap berjalan sesuai pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Tilang dan teguran diberikan proporsional, serta dibarengi peningkatan penggunaan ETLE mobile. Sementara tilang manual semakin minim mengikuti transformasi penegakan hukum lalu lintas secara nasional.
Selain itu, Satlantas Kukar memetakan sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Jalur dua arah Jahab–Jonggon menuju Kota Bangun menjadi lokasi dengan potensi pelanggaran paling tinggi, terutama karena kontur jalannya yang menanjak dan memicu pengendara memacu kendaraan. Di wilayah Samboja hingga Loa Janan, titik rawan berada di kawasan Bukit Suharto, walau kini beberapa jalur mulai terurai dengan kehadiran akses jalan tol.
Memasuki berakhirnya Operasi Zebra, Satlantas Kukar masih melanjutkan sejumlah kegiatan lanjutan. Fandoli menyebut pihaknya tetap gencar melakukan sosialisasi keselamatan sebelum bersiap menghadapi Operasi Lilin 2025 pada akhir Desember.
“Setelah operasi ini selesai, kita tetap sosialisasi. Selanjutnya persiapan Operasi Lilin karena sudah dekat Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
Untuk balap liar sendiri, patroli malam masih berjalan setiap hari pada jam rawan. Namun Fandoli mengingatkan upaya kepolisian saja tidak cukup jika tidak dibarengi dukungan masyarakat.
“Kalau hanya mengandalkan patroli, nggak akan ada habisnya. Larangan dari orang tua jauh lebih efektif. Kami hanya bisa menindak satu dua orang, tapi pencegahan dari keluarga itu jauh lebih kuat,” katanya.
Sepanjang Operasi Zebra Mahakam 2025, Satlantas Kukar juga memastikan tidak menemukan pelanggar yang membawa narkoba atau senjata tajam. Hal ini turut menjadi catatan positif dari pelaksanaan operasi tahun ini.
Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








