Setelah Pekerja Rentan, Pemkab Kukar Sasar Pekerja Kasar Lain untuk Ikuti Program Perlindungan Kerja

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono. (Nur/Media Etam)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat program perlindungan ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja kasar di sektor riil yang selama ini belum mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan formal.

Sekda Kukar, Sunggono, menyebut program ini menjadi langkah serius pemerintah daerah untuk memastikan pekerja mendapatkan hak atas perlindungan risiko kerja. Menurutnya, banyak pekerja lapangan yang setiap hari menghadapi bahaya kerja, namun belum tercakup oleh sistem asuransi ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Program ini sudah berjalan lama dan kini sudah melindungi sekitar 13 ribu pekerja, khususnya mereka yang sebelumnya tidak punya akses terhadap jaminan kerja,” ujarnya, Jumat (21/11/25).

Awalnya program ini hanya diperuntukkan bagi pekerja rentan, namun kini cakupannya diperluas ke sektor riil yang banyak mempekerjakan tenaga kasar.

Pemkab Kukar melihat masih banyak masyarakat yang bekerja tanpa perlindungan dasar, sehingga pendataan terus diperluas.

Intruksi Bupati soal Perlindungan Kerja

Sunggono menegaskan perluasan program ini juga didorong langsung oleh bupati Kukar agar para pekerja memperoleh asuransi ketenagakerjaan dan perlindungan yang layak. Pemkab Kukar juga menjalin koordinasi dengan perusahaan serta lembaga terkait untuk memperkuat pendataan.

“Tujuannya jelas, tidak boleh ada lagi pekerja di Kukar yang bekerja tanpa perlindungan dasar, terutama terkait keselamatan kerja,” tegasnya.

Selain memperluas peserta, Pemkab Kukar juga mendorong edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin paham tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Jumlah penerima manfaat pun terus diproyeksikan bertambah seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.

Hal ini sejalan dengan Kukar Idaman Terbaik yaitu Misi 1 : Terbaik dalam mewujudkan pemenuhan dan pemerataan pelayanan  dasar kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Masuk dalam “Program Etam Sejahtera”. (Nur/Adv/Prokom Kukar)

Bagikan:

Pos terkait