Soroti Pengeboman Ikan di Balembangan, Syarifatul Minta Dinas Perikanan Lapor ke Provinsi

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sya'diah [Christian / Mediaetam.com]
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sya'diah [Christian / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah menyoroti laporan adanya pengeboman ikan di sekitar Pulau Balembangan, Kecamatan Maratua. Menurutnya, Dinas Perikanan Kabupaten Berau harus segera meneruskan laporan itu kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebab, dirinya menilai praktik pengeboman ikan yang pertama kali dilaporkan oleh organisasi Maratua Peduli Penyu (MALIPE) pada Jumat (17/3/2023) lalu adalah perbuatan pidana yang harus ditindak secara tegas. Apalagi wilayah di pulau itu merupakan tempat favorit penyu untuk bertelur.

“Supaya tidak terjadi dampak kerusakan yang lebih parah. Apalagi kalau kita sudah berbicara tentang pengeboman pasti ada yang rusak,” sebutnya, saat ditemui tim media ini di Kantor DPRD Berau, Tanjung Redeb, pada Kamis (30/3/2023).

Dalam hal ini, Politisi Partai Golkar itu menegaskan agar Dinas Perikanan Berau segera menindaklanjuti laporan pengeboman ikan di Pulau Balembangan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim. Pasalnya, untuk melakukan pengawasan di wilayah kelautan bukan wewenang Kabupaten, melainkan wewenang dari Provinsi.

“Pulau itu masuk wilayahnya Berau, sehingga bagaimana caranya kita harus berkolaborasi bersama pihak yang berwenang. Karena kalau ada ekosistem yang rusak, yang rugi adalah Berau,” tegasnya.

Menurutnya, komunikasi dengan pihak provinsi ditujukan agar dapat menarik bantuan berupa upaya penanganan dampak kerusakan serta sarana pengamanan untuk menindak pelaku pengeboman ikan.

Selain itu, Syarifatul juga menekankan bahwa perlu adanya komunikasi dari Dinas Perikanan Berau dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Sat Polairud Polres Berau.

Hal itu untuk mencegah maraknya Destructive Fishing yang kerap terjadi di pulau-pulau terluar Berau, seperti Pulau Balembangan dan Pulau Sambit.

“Kami berharap Dinas Perikanan Berau bisa menindaklanjuti laporan ini kepada provinsi dan menggaet para aparat. Supaya praktek ilegal ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

“Tentu, harus ada kepekaan dan sinergitas antara Pemkab Berau, Pemprov Kaltim, dan aparat penegak hukum. Termasuk juga MALIPE selaku pihak pengelola harus intens berkomunikasi,” lanjutnya. (*/Christian)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait