Mediaetam.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan tanggapan terkait dugaan proyek bendungan mangkrak.
Sebelumnya, Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) melaporkan ke Kejasaan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur mengenai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek bendungan di salah satu kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hasanuddin Mas’ud membenarkan adanya laporan tersebut.
Dia memaparkan, Komisi III akan segera melakukan peninjauan ke lokasi proyek di Kecamatan marangkayu tersebut. Sebagai informasi, bendungan tersebut pertama kali dibangun pada 2007 lalu, saat kepemimpinan bupati masih dijabat Rita Widyasari.
BacaJuga
“Informasi yang kami dapatkan karena pembebasan lahan. Jadi, kelanjutan pembangunannya bermasalah,” kata Hasan, saat ditemui media setelah melakukan Hering pada TAPD di Gedung DPRD Kaltim, Senin, 26/10/2020.
“Kita akan tinjau. Mungkin habis reses. Kita mulai reses mulai tanggal 28 Oktober ini,” ungkap Hasan.
Dalam laporan tersebut, ada tiga poin yang menjadi tuntutan dari Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu kepada Kejati Kaltim.
Di antaranya, mendesak Kejati Kaltim mengusut penyebab mangkraknya bendungan di Kecamatan Marangkayu.
Kedua, mendesak Kejati Kaltim membuka kembali Audit BPK sejak awal penganggaran sampai pada mangkraknya bendungan.
Ketiga, mendesak Kejati Kaltim memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bendungan yang ada di Marangkayu.
Berdasarkan hasil penelusuran data yang Jamper kumpulkan selama sebulan terakhir ini, proyek pembangunan Bendungan Marangkayu yang hingga saat ini mangkrak, dibangun lewat tiga mata anggaran, yakni APBD Kukar, APBD Provinsi dan APBN dengan anggaran senilai Rp 394 miliar.
“Makanya, kami ke Kejati meminta agar pihak yang terkait dipanggil. Baik itu DPRD, Pemprov dan kontraktornya,” ungkap Korlap Aksi, Wirawan yang di temui di Kejati Kaltim.
Kasi Penkum Kejati Kaltim, Faried telah memastikan jika laporan Jamper ini akan ditelaah terlebih dulu untuk ditelusuri kebenarannya, sebelum Kejati Kaltim mengambil sikap.
“Kalau memang memenuhi syarat, ada indikasi nanti akan ditindaklanjuti,” kata dia. (Idham)