Tanggapi Kenaikan TTP Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim, Baharuddin Demmu : Harus Dibarengi Dengan Peningkatan Kinerja

Foto : Baharuddin Demmu Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Mujahid/Mediaetam.com)
Foto : Baharuddin Demmu Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Mujahid/Mediaetam.com)

Mediaetam.com- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu memberikan tanggapannya terhadap Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/K.731/2023 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,

Dimana ASN terbesar TPP-nya adalah Sekdaprov Kaltim yakni Rp99 juta/bulan, Asisten Sekda Rp69,3 juta.

Diikuti, Inspektur Rp69,4 juta, kepala BPKAD dan Bappeda masing-masing Rp62,9 juta, Sekwan/kepala dinas/kepala badan Rp48 juta, direktur RSUD Kelas A Rp46,5 juta, staf ahli gubernur Rp45 juta, Kasatpol PP Rp42 juta/bulan.

Selanjutnya, pejabat setingkat kepala biro besaran TPP-nya antara Rp40,5 juta sampai dengan Rp44,5 juta.

Menanggapi hal itu, Baharuddin Demmu pun menyampaikan beberapa catatan terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Isran Noor tersebut di masa akhir priode kepemimpinannya beberapa waktu lalu.

“Menjadi catatan kenaikan TPP pegawai ASN di linkungan pemprov Kaltim yang di berlakukan Isran Noor beberapa waktu lalu di akhir kepemimpinannya, juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja ASN, jadi jangan tunjangannya besar tapi kerjanya malas,” ungkap demmu, Rabu (8/11/23).

Lanjutnya, Demmu juga menyinggung terkait realisasi program pegawai ASN di linkungan OPD-OPD Pemprov Kaltim.

“Jangan sampai TPP pegawai ASN naik, tapi realisasi program mereka di OPD-OPD justru berkurang, nah itu justru yang akan menjadi koreksi bagi ASN yang mengalami kenaikan TPP-nya,” sebutnya.

Diakhir, Baharuddin demmu pun mendorong dengan adanya kenaikan TPP pegawai ASN di linkungan Pemprov, maka Sekdaprov Kaltim didorong untuk tak segan menegur bahkan mengevaluasi OPD yang kinerjanya kurang memuaskan.

“Sekda juga mendapatkan kenaikan gaji TTP dari yang awalnya di kisaran 60 Jutaan sekarang mencapai 99 juta, maka saya harapkan Ibu Sri Wahyuni, Kepala Sekdaprov Kaltim sebagai pucuk pimpinan tertinggi ASN di Kaltim, untuk tak segan mengevaluasi kinerja OPD-OPD nya, terutama OPD-OPD yang tercatat masih kurang realisasi programnya,” tutupnya . (Mujahid)

Bagikan:

Pos terkait