Taupan Madjid Bantah Lakukan Money Politic, Ramlan Asri: Itu Fitnah, Kami Akan Bawa ke Ranah Hukum

Salah satu kandidat Bakal Calon Ketua Umum KONI Berau, Taupan Madjid (kanan) bersama Pengurus Bidang Organisasi Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFSI) Berau, Yohanes Lawa (kiri). [Tim Redaksi / Mediaetam.com]
Salah satu kandidat Bakal Calon Ketua Umum KONI Berau, Taupan Madjid (kanan) bersama Pengurus Bidang Organisasi Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFSI) Berau, Yohanes Lawa (kiri). [Tim Redaksi / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Berau 2023 yang digelar beberapa waktu lalu masih meninggalkan persoalan serius.

Setelah Musorkab berlangsung carut marut kini muncul lagi tudingan adanya praktek money politic yang dilakukan oleh salah satu Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Berau periode 2023-2027.

Tudingan tersebut mencuat ke publik setelah munculnya pemberitaan dari salah satu media siber terkait dugaan permainan uang menuju pucuk pimpinan KONI Berau periode 2023-2027 tersebut.

Dalam pemberitaan yang terbit pertama kali pada Minggu (5/3/2023) itu, secara terang-terangan disebutkan bahwa kandidat berinisial TM telah terlibat dalam praktek bagi-bagi uang.

Hal itu lantas memunculkan prasangka negatif terkait subjek yang dimaksud dari penyebutan inisial yang secara tersurat sudah diketahui itu.

Pasalnya, hanya ada 3 kandidat yang maju sebagai bakal calon (Bacalon) Ketua Umum KONI Berau yaitu La Ode Ilyas, Taupan Madjid, dan Najemuddin.

Salah satu kandidat yang meyakini bahwa inisial tersebut mengarah pada dirinya yakni Taupan Madjid lalu membantah tudingan itu.

Taupan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktek money politic saat dirinya mencalonkan diri.

Narasi dalam pemberitaan yang juga turut viral di media sosial itu, dipandang tidak benar.

“Tidak ada itu. Karena sampai sekecil materi pun, saya tidak mengeluarkan biaya.

Jadi, kabar itu sama sekali tidak benar,” tegasnya, saat ditemui di Kafe Janji Jiwa, Jalan Murjani II, Tanjung Redeb, Berau pada Senin (6/3/2023).

Taupan menyebut bahwa dirinya berniat maju sebagai Bacalon Ketua Umum KONI Berau lantaran adanya keinginan dari para Cabor untuk mengusung dirinya.

Karena itu, selama masa pencalonan itu tak ada penyogokan dan pemberian gratifikasi sepeser pun yang dilakukannya.

Ramlan Asri selaku Kuasa Hukum Taupan Madjid juga membenarkan pernyataan Taupan tersebut.

Bahkan, Ramlan menegaskan bahwa narasi yang terbit dalam pemberitaan itu bukan merupakan sebuah tudingan, melainkan fitnah.

“Kami secara tegas menolak dan sangat keberatan dengan pernyataan yang menuduh salah satu kandidat melakukan money politic atau suap terhadap beberapa Cabor maupun perwakilan KONI Kaltim yang datang ke Berau saat Musorkab kemarin,” tuturnya.

Dengan demikian Ramlan berpandangan bahwa narasumber yang berbicara pada media tersebut sudah melakukan fitnah.

Pasalnya, bahasa yang digunakan dalam pemberitaan itu bukan lagi menduga, melainkan langsung menghakimi kandidat itu, seolah-olah dia sudah nyata bersalah.

Padahal seharusnya, dalam menyatakan sebuah tudingan harus disertai bukti dan data yang valid.

Sementara pernyataan narasumber dalam media tersebut sama sekali tidak berdasar dan tidak memiliki alasan hukum.

“Kami meminta dia membuktikan kapan dan di mana Taupan Madjid memberikan uang kepada Cabor.

Kemudian, Cabor yang mana? Berapa jumlah nominalnya? Itu harus dijelaskan semua.

Kalau pun ada pemberian uang itu dalam rangka apa? Tentu, tidak mengubah hasil keputusan Musorkab itu sendiri,” jelasnya.

“Setiap orang harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Tertangkap tangan saja harus dinyatakan tidak bersalah dulu.

Jangan langsung diklaim sudah melakukan tindak pidana, seperti suap atau money politic. Harus dibawa ke penyidik dulu apakah ini terbukti atau tidak,” sambungnya.

Sebagai ungkapan keberatan, Ramlan pun mengaku akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Pasalnya, bukan hanya Taupan yang keberatan atas pemfitnahan itu. Para Cabor pendukung pun menyatakan keberatannya.

“Kami meminta kepada narasumber di dalam pemberitaan itu untuk mencabut pernyataannya selama 3 x 24 jam.

Kalau tidak, terpaksa kami akan menempuh jalur hukum. Kami akan melaporkan terkait adanya pencemaran nama baik dengan menggunakan UU ITE,” tegasnya.

Kabid Organisasi Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Berau, Yohanes Lawa selaku perwakilan Cabor yang mendukung Taupan Madjid, merasa keberatan terkait adanya tudingan money politic.

Dirinya pun menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.

Para pengurus PBFI khususnya, sama sekali tidak menerima uang atau apapun dalam bentuk gratifikasi.

Yohanes pun mengungkapkan bahwa sudah menjadi pilihan Cabornya untuk mendukung Taupan Madjid.

Dukungan itu pun murni untuk kepentingan para atlet dan Cabornya sendiri. Sehingga, tidak ada agenda politik apapun.

“Saya bersama rekan-rekan PBFI Berau menyatakan keberatan dan sangat menolak pemberitaan tersebut,” tegasnya.

Senada dengan Yohanes, Ketua Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Berau, Marsana mengatakan bahwa Cabornya juga murni mencalonkan Taupan Madjid sebagai kandidat Bacalon.

“Kami tidak pernah menerima apapun, baik berupa uang ataupun barang dengan bentuk gratifikasi dari Taupan Madjid. Bahkan, termasuk dari 40 cabor itu saya bisa memastikan tidak ada,” tegasnya. (*/Tim Redaksi)

Bagikan:

Pos terkait