Terima SK perpanjangan Kepengurusan Dari BPP KKSS, KKSS Kaltim Diamanahkan Kembali Gelar Muswil VIII

Ketua BPW KKSS Kaltim Andi Sofyan Hasdam (tengah) didampingi Ketua Steering Committe Nawawi Daeng Sibal (kanan), Ketua Organizing Committe Imran Duse (kiri) saat menggelar Konfrensi Pers di Hotel The Jakarta Anandita, Jalan Dewi Sartika,Rabu (10/3/2021). (Mediaetam.com/Idham)

Mediaetam.com, Tenggarong – Kelanjutan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kalimantan Timur (BPW KKSS Kaltim) kini menemui titik terang setelah sebelumnya menuai jalan buntu (deadlock).

Ketua BPW KKSS Kaltim Andi Sofyan Hasdam (tengah) didampingi Ketua Steering Committe Nawawi Daeng Sibal (kanan), Ketua Organizing Committe Imran Duse (kiri) saat menggelar Konfrensi Pers di Hotel The Jakarta Anandita, Jalan Dewi Sartika,Rabu (10/3/2021). (Mediaetam.com/Idham)

Hal ini di sampaikan Ketua BPW KKSS Kaltim Andi Sofyan Hasdam saat menggelar konfrensi pers, di Hotel The Jakarta Anandita, Jalan Dewi Sartika,Rabu (10/3/2021) malam.

Bacaan Lainnya

 

“Tadinya BPW KKSS Kaltim meminta kepada Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS agar ditunjuk pelaksana tugas (Plt), kalo Plt artinya bukan dari Kaltim tetapi orang dari BPP yang ditugaskan untuk menyelesaikan Muswil. Tapi ternyata BPP menerbitkan perpanjangan surat keputusan (SK) kepengurusan untuk mempersiapkan Muswil,” ucapnya.

 

Ketika ditanyakan terkait berapa lama perpanjangan SK tersebut, Mantan Walikota Bontang dua periode tersebut menjelaskann paling lama enam bulan dan bisa kurang dari satu bulan atau dua bulan tergantung waktu melaksanakan Muswil.

 

Dengan diperpanjangnya kepengurusan BPW KKSS Kaltim, pihaknya akan segera melaksanakan rapat pengurus harian terlebih dahulu dengan merangkul semua kelompok yang ada.

 

Pihaknya akan rapat bersama kapan akan dilaksanakan musyawarah wilayah dan apa saja persyaratannya sehingga tidak ada lagi keributan dalam mengahadapi muswil.

 

“Jadi semua tahu mereka berhak untuk hadir atau tidak sebelum pelaksanaan muswil,”

 

Pihaknya juga menjelaskan bahwa Muswil yang berlangsung di Hotel Mercure yang berlangsung 3-5 Maret 2021 lalu menuai jalan buntu (Deadlock).

 

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat panitia surat Panitia Muswil VIII KKSS Kaltim Nomor: 38 / BPW / KKSS-KALTIM / VIII / 2021 tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani oleh masing-masing HM Nawawi Daeng Sibali, selaku Ketua Steering Committee (SC) dan Imran Duse selaku Ketua Organizing Commitee (OC) serta DAndi Sofyan Hasdam, sebagai Ketua BPW KKSS Kaltim selaku Penanggung Jawab Muswil VIII KKSS Kaltim.

(Idham)

 

Bagikan:

Pos terkait