Tim Percepatan Kampus Unikarta Dibentuk, agar Tak Berlarut-larut

Supriyadi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Mediaetam.com, Tenggarong – Pembahasan terkait status aset Universitas Unikarta mendapatkan titik terang.

Dalam gelaran rapat dengan pendapat yang dilakukan di Ruang Banmus, DPRD Kutai Kartanegara pada Senin, 9/11/2020, akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan tersebut di antaranya terbentuknya tim percepatan kampus Universitas Kutai Kartanegara.

“Hal ini demi mempercepat dan menyelesaikan polemik yang ada” ucap Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi.

Dia menambahkan, bahwa hal ini harus diselesaikan segera karena sifatnya adalah demi kepentingan banyak orang.

“Ini betul-betul misi sosial saja”, kata Supriyadi

Lelaki itu juga mengatakan dalam rapat tidak ada yang berbeda dalam penafsiran, ternyata sama. Mau statusnya menjadi negeri atau swasta tidak masalah, yang penting ialah aset ini statusnya menjadi aset jelas.

“Kami malu kalau kampus seberang itu berlarut-larut. Misi kita adalah pemanfaatan,” kata Supriyadi

Dia melanjutkan, bahwa ketua tim percepatan adalah dirinya, sebagai ketua komisi I.

“Ketua komisi III dan IV bersepakat saya yang jadi pimpinan, kita bersama-sama nantinya” lanjut Supriyadi.

Ditambahkannya, bahwa, kalau pun kampus ada yayasan, aturannya memang begitu dan mereka yang mengelola, tidak jadi masalah.
Dia mencontohkan di berbagai wilayah, kampus swasta dan negeri bisa bersaing dan jebolannya sama-sama hebat, perbedaanya hanya satu dibantu oleh pemerintah dan satunya berdiri sendiri.

“Harapannya yang ada saja diperbesar dan diunggulkan, ini sudah ada kampus yang lahir dari rahim pemerintah,” pungkasnya (Akbar)

Supriyadi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan